BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR
BELAKANG
Hadits
yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal yang
berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, Hadits diyakini sebagai
sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu Hadits juga memiliki
fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayt al-Qur’an sebagaimana dijelaskan
dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadits tersebut merupakan teks
kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang
beriman. Akan tetapi, pengambilan Hadits sebagai dasar bukanlah hal
yang mudah. Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam Hadits
itu sendiri. Sehingga dalam berhujjah dengan Hadits tidaklah serta
merta asal comot suatu Hadits sebagai sumber ajaran.
Adanya rentang waktu yang panjang antara Nabi dengan masa pembukuan Hadits adalah salah satu problem. Perjalanan yang panjang dapat memberikan peluang adanya penambahan atau pengurangan terhadap materi Hadits. Selain itu, rantai perawi yang banyak juga turut memberikan kontribusi permasalahan dalam meneliti Hadits sebelum akhirnya digunakan sebagai sumber ajaran agama. Mengingat banyaknya permasalahan, maka kajian-kajian Hadits semakin meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan Hadits itu sendiri secara historis telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif. Para muhaddisin, dalam menentukan dapat diterimanya suatu Hadits tidak mencukupkan diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya sangatlah panjang. Oleh karena itu, haruslah terpenuhinya syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan Hadits di sela-sela mata rantai sanad tersebut.
Makalah ini mencoba mengelompokkan dan menguraikan secara ringkas MENGENAI STRUKTUR HADITS.
Adanya rentang waktu yang panjang antara Nabi dengan masa pembukuan Hadits adalah salah satu problem. Perjalanan yang panjang dapat memberikan peluang adanya penambahan atau pengurangan terhadap materi Hadits. Selain itu, rantai perawi yang banyak juga turut memberikan kontribusi permasalahan dalam meneliti Hadits sebelum akhirnya digunakan sebagai sumber ajaran agama. Mengingat banyaknya permasalahan, maka kajian-kajian Hadits semakin meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan Hadits itu sendiri secara historis telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif. Para muhaddisin, dalam menentukan dapat diterimanya suatu Hadits tidak mencukupkan diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya sangatlah panjang. Oleh karena itu, haruslah terpenuhinya syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan Hadits di sela-sela mata rantai sanad tersebut.
Makalah ini mencoba mengelompokkan dan menguraikan secara ringkas MENGENAI STRUKTUR HADITS.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja komponen-komponen Hadits?
2. Apa Pengertian dari sanad Hadits dan matan Hadits?
3. Apa yang di
maksud dengan rawi?
4. Kedudukan sanad
dan matan Hadits?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui komponen-komponen Hadits.
2.
Agar kita dapat membedakan antara sanad dan matan suatu Hadits.
3.
Agar kita dapat memahami pengertian dari rawi.
4.
Agar kita dapat mengetahui kedudukan sanad dan matan Hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
STRUKTUR HADITS
- KOMPONEN-KOMPONEN HADITS
Secara Struktur Hadits terdiri atas dua
komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:
Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari
Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna
iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia
cinta untuk dirinya sendiri” (Hadits riwayat bukhori)
Sanad
dari segi bahasa artinya (sandaran, tempat bersandar, yang menjadi
sandaran). Sedangkan menurut istilah ahli hadis, sanad yaitu:
(Jalan
yang menyampaikan kepada matan hadis). Contoh :
Artinya:
"Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian yang lainnya. " (Al-Hadis)
"Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian yang lainnya. " (Al-Hadis)
Dalam
hadis tersebut dinamakan sanad adalah:
(Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari
nafi yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW
bersabda:...)
Matan
dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut
istilah ahli hadis, matan yaitu:
(perkataan
yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis
disebutkan sanadnya) .
Artinya:
" Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah SAW bersabda; "Seandainya tidak memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melakukan salat. " (Al-Hadis)
" Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah SAW bersabda; "Seandainya tidak memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melakukan salat. " (Al-Hadis)
Adapun
yang disebut matan dalam hadis tersebut yaitu:
- RAWI HADITS
Rawi adalah orang yang menerima Hadits dan
menyampaikannya dengan salah satu bahasa penyampaiannya. Para ulama
mengklasifikasikan para rawi --dari segi banyak dan sedikitnya Hadits
yang mereka riwayatkan serta peran mereka dalam bidang ilmu Hadits--
menjadi beberapa tingkatan. Dan setiap tingkat diberi julukan secara khusus,
yaitu:
- al-Musnid, adalah orang yang
meriwayatkan Hadits beserta sanadnya, baik ia mengetahui kandungan Hadits
yang diriwayatkannya atau sekedar meriwayatkan tanpa memahami isi
kandungannya.
- al-Muhaddits. Sebagaimana dijelaskan oleh
Ibnu Sayyid an-Nas, al-Muhaddits adalah orang yang mencurahkan
perhatiannya terhadap Hadits, baik dari segi riwayah
maupun dirayah, hapal identitas dan karakteristik para rawi, mengetahui
keadaan mayoritas rawi di setiap jamannya beserta Hadits-Hadits
yang mereka riwayatkan; tambahan dia juga memiliki keistimewaan sehingga
dikenal pendiriannya dan ketelitiannya[2]. Dengan kata lain ia menjadi
tumpuan pertanyaan umat tentang Hadits dan para rawinya,
sehingga menjadi masyhur dalam hal ini dan pendapatnya menjadi dikenal
karena banyak keterangan yang ia sampaikan lalu ditulis oleh para
penanyanya. Ibnu al-Jazari berkata, "al-Muhaddits adalah orang
menguasai Hadits dari segi riwayah dan mengembangkannya dari segi
dirayah."[3]
- al-Hafidh, secara bahasa berarti
'penghapal' Gelar ini lebih tinggi daripada gelar al-Muhaddits. Para ulama
menjelaskan bahwa al-Hafidh adalah gelar orang yang sangat luas
pengetahuannya tentang Hadits beserta ilmu-ilmunya,
sehingga Hadits yang diketahuinya lebih banyak daripada yang tidak
diketahuinya."[4] Ibnu al-Jazari berkata, "al-Hafidh adalah
orang yang meriwayatkan seluruh Hadits yang diterimanya dan
hapal akan Hadits yang dibutuhkan darinya."
- al-Hujjah, gelar ini diberikan kepada
al-Hafidh yang terkenal tekun. Bila seorang hafidh sangat tekun, kuat dan
rinci hapalannya tentang sanad dan matan Hadits, maka ia
diberi gelar al-Hujjah. Ulama mutaakhkhirin mendefinisikan al-Hujjah
sebagai orang yang hapal tiga ratus ribu Hadits, termasuk
sanad dan matannya. Bilangan jumlah Hadits yang berada dalam
hapalan ulama, sebagaimana yang mereka sebutkan itu, mencakup Hadits
yang matannya sama tetapi sanadnya berbilang; dan yang berbeda
redaksi/matannya. Sebab, perubahan suatu Hadits oleh suatu
kata--baik pada sanad atau pada matan--akan dianggap sebagai suatu Hadits
tersendiri. Dan seringkali para muhadditsin berijtihad dan mengadakan perlawatan
ke berbagai daerah karena adanya perubahan suatu kalimat dalam suatu Hadits
seperti itu.
- al-Hakim, adalah rawi yang menguasai
seluruh Hadits sehingga hanya sedikit saja Hadits yang
terlewatkan.
- Amir
al-Mu'minin fi al-Hadits (baca: Amirul Mukminin fil Hadits)
adalah gelar tertinggi yang diberikan kepada orang yang kemampuannya
melebihi semua orang di atas tadi, baik hapalannya maupun kedalaman
pengetahuannya tentang Hadits dan 'illat-'illatnya,
sehingga ia menjadi rujukan bagi para al-Hakim, al-Hafidh, serta yang
lainnya. Di antara ulama yang memiliki gelar ini adalah Sufyan ats-Tsawri,
Syu'bah bin al-Hajjaj, Hammad bin Salamah, Abdullah bin al-Munarak, Ahmad
bin Hanbal, al-Bukhari, dan Muslim. Dan dari kalangan ulama mutaakhkhirin
ialah al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar al-'Asqalani dan lainnya.[5] Jadi
yang menjadi ukuran tingkat keilmuan para ulama Hadits adalah daya
hapal mereka, bukan banyaknya kitab yang mereka miliki, sehingga orang
yang memiliki banyak kitab namun tidak hapal isinya, TIDAK DAPAT disebut
sebagai al-Muhaddits.
Nama-nama perawi Hadits yang termahsyur
a. Bukhari, yang meninggal tahun 256
Hijriah atau 870 Masehi
b. Abu Daud, meninggal tahun 275
Hijriah atau 888 Masehi
c.
Nasa'i,
meninggal tahun 303 Hijriah atau 915 Masehi
d. Muslim, meninggal tahun 261 Hijriah
atau 875 Masehi
e.
Tarmidzi,
meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi
f.
Ibnu
Majah, meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi
- KEDUDUKAN SANAD DAN MATAN HADIS
Para ahli hadis sangat hati-hati dalam menerima suatu hadis
kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat
dipercaya. Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa
untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam
menerima hadis .
Pada masa Abu bakar r.a. dan Umar r.a. periwayatan hadis
diawasi secara hati-hati dan tidak akan diterima jika tidak disaksikan
kebenarannya oleh seorang lain. Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum
yang meriwayatkannya disumpah.
Meminta seorang saksi kepada perawi, bukanlah merupakan
keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima yang
berisikan itu. Jika dirasa tak perlu meminta saksi atau sumpah para perawi,
mereka pun menerima periwayatannya.
Adapun meminta seseorang saksi atau menyeluruh perawi untuk
bersumpah untuk membenarkan riwayatnya, tidak dipandang sebagai suatu
undang-undang umum diterima atau tidaknya periwayatan hadis. Yang diperlukan
dalam menerima hadis adalah adanya kepercayaan penuh kepada perawi. Jika
sewaktu-waktu ragu tentang riwayatnya, maka perlu didatangkan saksi/keterangan.
Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis
yang diperoleh/ diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan
sanad suatu periwayatan hadis dapat diketahui mana yang dapat diterima atau
ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan
jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam. Ada beberapa hadis dan
atsar yang menerangkan keutamaan sanad, di antaranya yaitu: Diriwayatkan oleh muslim
dari Ibnu Sirin, bahwa beliau berkata:
Artinya:
"Ilmu ini (hadis ini), idlah agama, karena itu telitilah orang-orang yang kamu mengambil agamamu dari mereka," Abdullah lbnu Mubarak berkata:
"Ilmu ini (hadis ini), idlah agama, karena itu telitilah orang-orang yang kamu mengambil agamamu dari mereka," Abdullah lbnu Mubarak berkata:
Artinya:
"Menerangkan sanad hadis, termasuk tugas agama Andaikata tidak diperlukan sanad, tentu siapa saja dapat mengatakan apa yang dikehendakinya. Antara kami dengan mereka, ialah sanad. Perumpamaan orang yang mencari hukum-hukum agamanya, tanpa memerlukan sanad, adalah seperti orang yang menaiki loteng tanpa tangga."
"Menerangkan sanad hadis, termasuk tugas agama Andaikata tidak diperlukan sanad, tentu siapa saja dapat mengatakan apa yang dikehendakinya. Antara kami dengan mereka, ialah sanad. Perumpamaan orang yang mencari hukum-hukum agamanya, tanpa memerlukan sanad, adalah seperti orang yang menaiki loteng tanpa tangga."
Asy-Syafii
berkata.
Artinya:
"Perumpamaan orang yang mencari (menerima) hadis tanpa sanad, sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api di malam hari. "
"Perumpamaan orang yang mencari (menerima) hadis tanpa sanad, sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api di malam hari. "
Perhatian terhadap sanad di masa sahabat yaitu dengan
menghapal sanad-sanad itu dan mereka mempuyai daya ingat yang luar biasa.
Dengan adanya perhatian mereka maka terpelihara sunnah Rasul dari tangan-tangan
ahli bid'ah dan para pendusta. Karenanya pula imam- imam hadis berusaha pergi
dan melawat ke berbagai kota untuk memperoleh sanad yang terdekat dengan Rasul
yang dilakukan sanad 'aali
Ibn
Hazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari Orang yang dipercaya
hingga sampai kepada Nabi SAW. dengan bersambung-sambung perawi-perawinya
adalah suatu keistimewaan dari Allah khususnya kepada orang-orang Islam.
Memperhatikan
sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat Islam
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Secara
Struktur
Hadits
terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan
(redaksi).
Sanad dari segi bahasa artinya (sandaran, tempat bersandar, yang menjadi
sandaran). SedangkanMatan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan,
mengikat
Kedudukan
sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis yang diperoleh/ diriwayatkan
akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadis
dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih
atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan
hukum-hukum Islam
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Endang Soetari AD, Ilmu Hadits, Bandung: Amal Bakti Press 1997
B.
Mahmud Tohan dalam Taisir Mustalah Hadits
C.
Muhammad ‘Ajaj al-Khatib, terj:
Qodirun Nur dan Ahmad Musyafiq, Ushulul Hadits:
Pokok-Pokok Ilmu Hadits, Jakarta:
Gaya Media Pratama 1998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar