BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa ini bahwa
keterkaitan antara Pendidikan dan kebudayaan sangat erat, maka
timbulah pertanyaan yang sangat mendasar : “apakah sebenarnya tujuan Pendidikan
itu?”.
Apabila kita menyimak
tujuan Pendidikan maka yang pertama kali kita hadapi ialah kita akan
mengarungi suatu samudra polemic tentang tujuan Pendidikan itu. Didalam
literature ilmu Pendidikan dikenal berbagai aliran dan konsep-konsep yang
sangat heterogen yang bukan tidak mungkin konsep yang satu bertentangan dengan
konsep yang lain. Memang demikian halnya oleh sebab apabila kita berbicara
mengenai Pendidikan maka hal tersebut terkait dengan kebudayaan,
yang demikian sekelompok masyarakat atau bangsa, dengan latar belakang itu
masing-masing masyarakat atau bangsa mempunyai pemahaman sendiri atau persepsi
mengenai apa yang ingin dijadikan tujuan Pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Manusia berPendidikan dan berbudaya
Seorang
yang disebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berprilaku sesuai
nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup didalam kebudayaan
tersebut. Seseorang dapat saja berPendidikan luas tetapi hidupnya
tidak bermoral. Dalam hal ini orang tersebut berPendidikan tetapi tidak
berbudaya.
B. Mencari konsep manusia Indonesia
C. Tujuan Pendidikan
John
Dewey, pakar pendididkan dan filosof, merumuskan Pendidikan
secara pragmatis ialah untuk menunjang pertumbuhan peserta didik,maka proses Pendidikan
ialah sutu proses untuk memperoleh kemampuan dan kebiasaan berfikir sebagai
suatu kegiatan yang inteligen atau yang ilmiah dalam memecahkan berbagai
masalah didalam kehidupan.kemampuan tersebut dipergunakan di dalam memecahkan
masalah- masalah kehidupan yang nyata. Dengan demikian tujuan Pendidikan
bukanlah untuk mengumpulkan atau mengusai ilmu pengetahuan, tetapi bagaimana
menggunakan ilmu pengetahuan itu untuk bertindak secara inteligen didalam
memecahkan masalah-masalah kehidupan. Pandangan Withihead mengatakan bahwa disini kita lihat
penguasaaan ilmu pengetahuan bukan bertujuan demi untuk menguasainya atau
dimiliki secara verbalistis tetapi
ditekankan kepada bagaimana pemanfaatannya untuk kehidupan. Didalam kegiatan Pendidikan
yang berada dalam konteks kebudayaan, Withihead mengatakan bahwa didalam hal ini
fungsi sekolah atau Pendidikan bukannya
sekedar mendidik manusia supaya
mengetahui segala sesuatu tetapi mengenal dan menguasai kebudayaannya dan
menguasai ilmu pengetahuan bagi Wihtihead tujuan Pendidikan
adalah pengenbangan intelektual, yang berarti pengembangan diri sendiri.
Bagi
seorang pakar yang religius seperti Jacques Maritain berpendapaat bahwa pengertia mengenai hakikat manusia akan
melahirkan pengertian mengenai tujuan Pendidikan.
Dari
rumusan tiga pakar di atas dapat di simpulkan bahwa Pendidikan bertujuan untuk
mengembangkan berbagai kemampuan, kebiasaan, ilmu pengetahuan, tingkah laku,
yang diperlukan di dalam kehidupan.
Adapun
rumusan menurut Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa di dalam taman siswa kita
lihat dengan jelas tergambar didalam asas- asas taman siswa yang dikenal dengan
pancadaharma yaitu kodrat alam,kemerdekaan,kebangsaan, kebudayaan, dan
kemanusian.Asas kodrat alam mengandung arti bahwa hakikat manusia adalah bagian
dari alam semesta. Hokum dari alam semesta sebagai kodrat alam ialah kebahagian
apabila dengan mesra menyatukan diri dengan kodrat alam yang mengandung hukum
kemajuan. Asas kemerdekaan mengandung arti kehidupan yang sangat sarat dengan
ketertiban dan kedamaian. Dengan demikian kemerdekaan berarti swadisiplin yaitu
mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana perimbangan dan
keselarasan dengan masyarakat. Asas kebudayaan berarti perlunya
memelihara nilai-nilai dan bentuk kebudayaan nasional. Asas kebangsaan
berarti seorang harus merasa satu dengan bangsanya sendiri dan di dalam rasa
kesatuan tersebut tidak boleh bertentangn dengan asas yang ke lima yaitu kemanusiaan, tidak boleh ada
permusuhan terhadap bangsa-bangsa yang lain. Tetapi melalui akl budi dan
menimbulkan rasa cinta kasih sesama manusia. Dangan singkat tujuan taman siswa
sebagai lembaga Pendidikan dan kebudayaan terwujudnya masyarakat
tertib dan damai.
Rumusan M. sjafei, merumuskan tujuan Pendidikan
ialah menjadikan manusia Indonesia
yang memiliki seperangkat kelengkapan sikap sebagai berikut:
1.
Sifat kemanusian yang setinggi mungkin
2.
Aktivitas yang besar
3.
Kecakapan dalam meniru asli dan meniru
bebas
4.
Kecakapan untuk mencipta suatu yang baru
5.
Rasa tanggung jawab terhadap keselamatan
Negara dan bangsa serta kemanusiaan
6.
Keyakinan demokrasi dalam hk dan
kewajiban
7.
Jasmani yang sehat dan kuat
8.
Keuletan yang besar
9.
Ketajaman berfikir dan logis
10. Perasaan
yang peka dan halus
Apabila kita simak konsep pemikiran kedua tokoh
peletak dasar Pendidikan nasional kita maka keduanya mempunyai kesamaan yang
mendasar. Pertama-tama ialah tujuan Pendidikan bukanlah semata-mata
untuk mengembangkan kemampuan intelektual. Kemampuan intelektual memang perlu
tetapi bukan segala-galanya oleh karena kemampuan intelektual yang telah
dikembangkan tujuannya ialah untuk meningkatkan taraf hidup peserta didik atau
masyarakatnya.
Menurut
Undang-Undang tahun 1950 tentang dasar-dasar Pendidikan dan pengajaran di
sekolah untuk seluruh Indonesia
Undang-Undang nomor 4 tahun 1950 ini kemudian di
ubah menjadi UU nomor 12 tahun 1954 berllaku untuk daerah Indonesia. Meskipun
bunyi UU ini terbatas di lingkungan sekolah,namun rumusan mengenai tujuan Pendidikan
dan pengajaran di sekolah-sekolah (kecuali sekolah-sekolah agama dan Pendidikan
masyarakat), Rumusan cukup jelas, pasal 3 tentang tujuan Pendidikan dan pengajaran
iakah membentuk masakah susila yang cakap dan warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.Di dalam
rumusan ini kita dapat melihat 3 unsur utama:
1.
Nenbentuk manusia susila yang cakap
2.
Warga negara yang drmokratis
3.
Bertanggung jawab tentang kesejahteraan
masyarakat dan tanah air
Tujuan
Pendidikan Nasional menurutUndang-Undang RI No.2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan
nasional
Dengan demikian rumusan tujuan Pendidikan nasional di
dalam UU ini terasa begitu abstrak dan sulit di laksanakan.Mari kita lihat
rumusan di dalam pasal 4 UU tersebut:”Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya,yaitu manusia beriman dan beraqwa kepada tuhan yang maha Esa dan
berbudi pekerti luhur,memiliki pengetahuan dan keterampilan,kesehatan jasmani
dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Pendidikan
bertujuan untuk “mengembangkan manusia seutuhnya”.Pengertian manusia seutuhnya
di sini berarti mengembangkan seluruh aspek pribadinya yaitu iman dan taqwa kepada
tuhan,budi pekerti yang luhur,penguasaan pengetahuan dan keterampilan,kesehatan
jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri,mempunyai dasar tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.Pendidikan
nasional berperan dalam mengembangkan
potensi yang spesifik dari
individu sesuai dengan potensi kepribadiannya.Dengan demikian sisitem Pendidikan
nasional haruslah mempunyai spectrum yang luas sehingga dapat menampung
kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik secara individual.
2.Pendidikan
nasional harus dan perlu mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan
bermasyrakat.Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur silap sopan santun tersebut
perlu di kenal dan di laksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam
lingkungan keluarga,di dalam lingkungan
sekolah,dan di dalam masyarakat luas.Di dalam kaitan ini Pendidikan (sekolah)
perlu di galakkan.Selain dari pada itu lingkungan kehidupan sekolah merupkan
suatu lingkungan dan suasana yang di hidupi oleh nilai-nilai sopan santun yang
di junjung tinggi dalam kebudayaan nasional.
3.Pendidikan
nasional di semua lembaga Pendidikan ialah mengembangkan manusia Indonesia yang bermoral dalam tingkah laku,yang
bersumber dari kebudayaan nasional serta iman
serta takwanya kepada tuhan yang
maha esa,dalam kehidupannya sehari-hari.
4.Pendidikan
di semua jenis dan jenjang Pendidikan harus dan perlu
mengembangkan rasa kebangsaan Indonesia,rasa bangga menjadi orang Indonesia
yang berbudaya kebangsaan Indonesia,tanpa terperangkap dalam chavinisme yang
sempit.
Dafrar
Pustaka
Tilaar,H.A.R.2002.Pendidikan,Kebudayaan,dan
Masyarakat Madani Indonesia.Bandung:PT.Remaja Rosdakarya.
Haryono,Setyo.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Surakarta:Teguh
karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar