a. Pengertian Tarekat
Kata Tarekat
di ambil dari bahasaarab, yaitu dari kata benda thoriqoh yang secara etimologis
berarti jalan, metode atau tata cara. Adapun Tarekat dalam
terminologis (pengertian) ulama sufi; yang dalam hal ini akan saya ambil
definisi Tarekat menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi
al-Naqsyabandi, dalam kitab Tanwir al- Qulub-nya adalah;
”Tarekat adalah beramal
dengan syariat dengan mengambil/memilih yang azimah (berat) daripada yang
rukhshoh (ringan); menjauhkan diri dari mengambil pendapat yang mudah pada amal
ibadah yang tidak sebaiknya dipermudah; menjauhkan diri dari semua larangan
syariat lahir dan batin; melaksanakan semua perintah Allah SWT semampunya;
meninggalkan semua larangan-Nya baik yang haram, makruh atau mubah yang
sia-sia; melaksanakan semua ibadah fardlu dan sunah; yang semuamnya ini di
bawah arahan, naungan dan bimbingan seorang guru/syekh/mursyid yang arif yang
telah mencapai maqamnya (layak menjadi seorang Syekh/Mursyid).”
Dari definisi di atas
dapat kita simpulkan bahwa Tarekat adalah beramal dengan
syariat Islam secara azimah (memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti
rokok ada yang berpendapat haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram)
dengan mengerjakan semua perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan
larangan baik yang haram atau makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah (boleh
secara syariat) yang sia-sia (tidak bernilai manfaat; minimal manfaat
duniawiah) yang semuanya ini dengan bimbingan dari seorang mursyid/guru guna
menunjukan jalan yang aman dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah)
maka posisi guru di
sini adalah seperti seorang guide yang hafal jalan dan pernah melalui jalan itu
sehingga jika kita dibimbingnya akan dipastikan kita tidak akan tersesat jalan
dan sebaliknya jika kita berjalan sendiri dalam sebuah tujuan yang belum
diketahui, maka kemungkinan besar kita akan tersesat apalagi jika kita tidak
membawa peta petunjuk. Namun mursyid dalam Tarekat tidak hanya membimbing
secara lahiriah saja, tapi juga secara batiniah bahkan juga berfungsi sebagai
mediasi antara seorang murid/salik dengan Rasulullah SAW dan Allah SWT.
Dengan bahasa yang
lebih mudah, Tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut
atau pesawat terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi
dan berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di
dalamnya untuk mencapai tujuan.
Tasawuf dapat
dipraktekkan dalam setiap keadaaan di mana manusia menemukan dirinya, dalam
kehidupan tradisional maupun modern. Tarekat adalah salah satu wujud
nyata dari tasawuf. Ia lebih bercorak tuntunan hidup praktis sehari-hari
daripada corak konseptual yang filosofis. Jika salah satu tujuan tasawuf adalah
al-Wushul ila Allah SWT (sampai kepada Allah) dalam arti ma’rifat, maka Tarekat
adalah metode, cara atau jalan yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan
tasawuf tersebut.
Tarekat
berarti jalan seorang salik (pengikut Tarekat) menuju Tuhan dengan cara
menyucikan diri, atau perjalanan yana ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan
diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Orang yang berTarekat harus dibimbing
oleh guru yang disebut mursyid (pembimbing) atau Syaikh. Syaikh atau mursyid
inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah
serta rohaniah dan pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara
(washilah) antara murid dan Tuhan dalam beribadah.
Karena itu, seorang
Syaikh haruslah sempurna dalam ilmu syariat dan hakekat. Di samping itu, untuk
(dapat) wenjadi guru, ustadz atau Syaikh diperlukan syarat- syarat tertentu
yang mencerminkan sikap orang tua yang berpribadi akhlak karimah dan budi
pekerti yang luhur.
Ada 2 macam Tarekat
yaitu Tarekat wajib dan Tarekat sunat.
Tarekat
wajib, yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib
dilaksanakan oleh setiap muslim. Tarekat wajib yang utama adalah
mengamalkan rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini insya Allah akan membuat
pengamalnya menjadi orang bertaqwa yang dipelihara oleh Allah. Paket Tarekat
wajib ini sudah ditentukan oleh Allah s.w.t melalui Al-Quran dan Al-Hadis.
Contoh amalan wajib yang utama adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib
lain antara lain adalah menutup aurat , makan makanan halal dan lain
sebagainya.
Tarekat
sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai
dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu
saja orang yang hendak mengamalkan Tarekat sunnah hendaklah sudah
mengamalkan Tarekat wajib. Jadi Tarekat sunnah ini adalah tambahan
amalan-amalan di atas Tarekat wajib. Paket Tarekat
sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk diamalkan oleh murid-murid
dan pengikutnya. Isi dari paket Tarekat sunat ini tidak tetap,
tergantung keadaan zaman Tarekat tersebut dan juga keadaan
sang murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi Tarekat sunat ada ribuan
jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir
dan lain sebagainya.
b. Sejarah Perkembangan Tarekat
Banyak orang yang salah
faham tentang Tarekat, sehingga mereka tidak mau mengikutinya. Namun, mereka
yang sudah mengikuti Tarekatpun umumnya belum memahami
bagaimana sebenarnya pengertian Tarekat, awal mula dan sejarahnya,
macam-macamnya serta manfaat mengikuti Tarekat.
Asal-usul Tarekat
Sufi
Asal-usul Tarekat
(al-tariqah) Sufi dapat dirunut pada abad ke-3 dan 4 H (abad ke-9 dan 10 M).
Pada waktu itu tasawuf telah berkembang pesat di negeri-negeri seperti Arab,
Persia, Afghanistan dan Asia Tengah. Beberapa Sufi terkemuka memiliki banyak
sekali murid dan pengikut.
Pada masa itu ilmu
Tasawuf sering pula disamakan dengan ilmu Tarekat dan teori tentang maqam
(peringkat kerohanian) dan hal (jamaknya ahwal, keadaan rohani). Di antara
maqam penting yang ingin dicapai oleh seorang penempuh jalan tasawuf ialah
mahabba atau `isyq (cinta), fana` (hapusnya diri/nafs yang rendah), baqa` (rasa
hidup kekal dalam Yang Satu), ma`rifa (makrifat) dan ittihad (persatuan
mistikal), serta kasyf (tersingkapnya penglihatan hati).
Kehidupan para
sufis abad 3-4 H merupakan kritik
terhadap kemewahan hidup para penguasa dan kecenderungan orientasi hidup
masyarakat muslim pada materialisme. Keadaan ini memberikan sumbangsih pada
terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik yang penuh ketegangan
juga memberikan peran bagi pertumbuhan sufisme abad tersebut.
Maraknya praktek
sufisme dan Tarekat di abad ke 12-13 M juga tidak lepas dari dinamika
sosio-politik dunia Islam.
Arti Tariqa /Tarekat
Kata al-tariqa berarti
jalan, sinonim dengan kata suluk. Maksudnya ialah jalan kerohanian. Tariqa/Tarekat
kemudian ditakrifkan sebagai ‘Jalan kerohanian yang muncul disebabkan
pelaksanaan syariat agama, karena kata syar’ (darimana kata syariat berasal)
berarti jalan utama, sedang cabangnya ialah tariq (darimana kata tariqa
berasal).’ Pengertian di atas menunjukkan bahwa jalan yang ditempuh dalam ilmu
tasawuf, melalui bimbingan dan latihan kerohanian dengan tertib tertentu,
merupakan cabang daripada jalan yang lebih besar, yaitu Syariat. Termasuk di
dalamnya ialah kepatuhan dalam melaksanakan syariat dan hukum Islam yang lain.
Para sufi dalam melihat
tingkat laku kerabat dan sahabat dekat mereka tercermin perasaan dan perbuatan
mereka sendiri. Apabila mereka melihat kekeliruan dalam perbuatan tetangga
mereka, maka mereka segera bercermin ke dalam perbuatan mereka sendiri.
Kebiasaan di atas mendorong munculnya salah satu aspek penting gerakan tasawuf,
yaitu persaudaraan sufi yang didasarkan atas cinta dan saling bercermin pada
diri sendiri. Persaudaraan sufi inilah yang kemudian disebut Tarekat
Sufi.
Munculnya Tarekat
membuat tasawuf berbeda dari gerakan zuhud yang merupakan cikal bakal tasawuf.
Apabila gerakan zuhud mengutamakan ‘penyelamatan diri’ melalui cara menjauhkan
diri dari kehidupan serba duniawi dan memperbanyak ibadah serta amal saleh,
maka tasawuf sebagai organisasi persaudaraan (tariqah) menekankan pada
‘keselamatan bersama’. Di antaranya dalam bentuk pemupukan kepentingan bersama
dan keselamatan bersama yang disebut ithaar. Sufi yang konon pertama kali
mempraktekkan ithaar ialah Hasan al-Nuri, sufi abad ke-9 M dari Baghdad. Tarekatnya
merupakan salah satu Tarekat sufi awal dalam sejarah.
Kanqah dan Zawiyah
Biasanya sebuah
persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru Sufi yang memiliki banyak
murid atau pengikut. Pada abad ke-11 M persaudaraan sufi banyak tumbuh di
negeri-negeri Islam. Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan elit masyarakat
Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian masyarakat lapisan bawah. Pada
abasd ke-12 M banyak orang Islam memasuki Tarekat-Tarekat sufi. Pada waktu
itu kegiatan mereka berpusat di kanqah, yaitu sebuah pusat latihan Sufi yang
banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia. Kanqah bukan hanya
pusat para Sufi berkumpul, tetapi juga di situlah mereka melakukan latihan dan
kegiatan spiritual, serta pendidikan dan pengajaran formal, termasuk dalam hal
kepemimpinan.
Salah satu fungsi
penting lain dari kanqah ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai
pusat kebudayaan dan agama, lembaga kanqah mendapat subsidi dari pemerintah,
bangsawan kaya, saudagar dan organisasi/perusahaan dagang. Tempat lain
berkumpulnya para Sufi ialah zawiyah, arti harafiahnya sudut. Zawiyah ialah
sebuah tempat yang lebih kecil dari kanqah dan berfungsi sebagai tempat seorang
Sufi menyepi. Di Jawa disebut pesujudan, di Turki disebut tekke (dari kata
takiyah, menyepi).
Tempat lain lagi
berkumpulnya Sufi ialah ribat. Ribat punya kaitan dengan tempat tinggal
perajurit dan komandan perang, katakanlah sebagai tangsi atau barak militer.
Pada masa berkecamuknya peperangan yang menyebabkan orang mengungsi, dan juga
berakibat banyaknya tentara tidak aktif lagi dalam dinas militer, membuat ribat
ditinggalkan tentara dan dirubah menjadi tempat tinggal para Sufi dan pengungsi
yang mengikuti perjalanan mereka.
Sejarah Perkembangan TarekatMenjadi
Pengawal MoralBanyak orang yang salah faham tentang Tarekat, sehingga mereka
tidak mau mengikutinya. Namun, mereka yang sudah mengikuti Tarekatpun umumnya belum
memahami bagaimana sebenarnya pengertian Tarekat, awal mula dan sejarahnya,
macam-macamnya serta manfaat mengikuti Tarekat.
Asal-usul Tarekat
Sufi Asal-usul Tarekat (al-tariqah) Sufi
dapat dirunut pada abad ke-3 dan 4 H (abad ke-9 dan 10 M). Pada waktu itu
tasawuf telah berkembang pesat di negeri-negeri seperti Arab, Persia,
Afghanistan dan Asia Tengah. Beberapa Sufi terkemuka memiliki banyak sekali
murid dan pengikut. Pada masa itu ilmu Tasawuf sering pula disamakan dengan
ilmu Tarekat
dan teori tentang maqam (peringkat kerohanian) dan hal (jamaknya ahwal, keadaan
rohani). Di antara maqam penting yang ingin dicapai oleh seorang penempuh jalan
tasawuf ialah mahabba atau `isyq (cinta), fana` (hapusnya diri/nafs yang
rendah), baqa` (rasa hidup kekal dalam Yang Satu), ma`rifa (makrifat) dan
ittihad (persatuan mistikal), serta kasyf (tersingkapnya penglihatan hati).
Kehidupan para sufis abad 3-4 H
merupakan kritik terhadap kemewahan hidup para penguasa dan kecenderungan
orientasi hidup masyarakat muslim pada materialisme. Keadaan ini memberikan
sumbangsih pada terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik yang
penuh ketegangan juga memberikan peran bagi pertumbuhan sufisme abad tersebut.
Maraknya praktek sufisme dan Tarekat di abad ke 12-13 M juga
tidak lepas dari dinamika sosio-politik dunia Islam.
Arti Tariqa /TarekatKata
al-tariqa berarti jalan, sinonim dengan kata suluk. Maksudnya ialah jalan
kerohanian. Tariqa/Tarekat kemudian ditakrifkan sebagai ‘Jalan kerohanian yang
muncul disebabkan pelaksanaan syariat agama, karena kata syar’ (darimana kata
syariat berasal) berarti jalan utama, sedang cabangnya ialah tariq (darimana
kata tariqa berasal).’ Pengertian di atas menunjukkan bahwa jalan yang ditempuh
dalam ilmu tasawuf, melalui bimbingan dan latihan kerohanian dengan tertib
tertentu, merupakan cabang daripada jalan yang lebih besar, yaitu Syariat.
Termasuk di dalamnya ialah kepatuhan dalam melaksanakan syariat dan hukum Islam
yang lain.Para sufi dalam melihat tingkat laku kerabat dan sahabat dekat mereka
tercermin perasaan dan perbuatan mereka sendiri. Apabila mereka melihat
kekeliruan dalam perbuatan tetangga mereka, maka mereka segera bercermin ke
dalam perbuatan mereka sendiri. Kebiasaan di atas mendorong munculnya salah
satu aspek penting gerakan tasawuf, yaitu persaudaraan sufi yang didasarkan
atas cinta dan saling bercermin pada diri sendiri. Persaudaraan sufi inilah yang
kemudian disebut Tarekat Sufi. Munculnya Tarekat membuat tasawuf berbeda dari
gerakan zuhud yang merupakan cikal bakal tasawuf. Apabila gerakan zuhud
mengutamakan ‘penyelamatan diri’ melalui cara menjauhkan diri dari kehidupan
serba duniawi dan memperbanyak ibadah serta amal saleh, maka tasawuf sebagai
organisasi persaudaraan (tariqah) menekankan pada ‘keselamatan bersama’. Di
antaranya dalam bentuk pemupukan kepentingan bersama dan keselamatan bersama
yang disebut ithaar. Sufi yang konon pertama kali mempraktekkan ithaar ialah
Hasan al-Nuri, sufi abad ke-9 M dari Baghdad. Tarekatnya merupakan
salah satu Tarekat sufi awal dalam sejarah.
Kanqah dan
ZawiyahBiasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru Sufi
yang memiliki banyak murid atau pengikut. Pada abad ke-11 M persaudaraan sufi
banyak tumbuh di negeri-negeri Islam. Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan
elit masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian masyarakat
lapisan bawah. Pada abasd ke-12 M banyak orang Islam memasuki Tarekat-Tarekat
sufi. Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di kanqah, yaitu sebuah pusat
latihan Sufi yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia.
Kanqah bukan hanya pusat para Sufi berkumpul, tetapi juga di situlah mereka melakukan
latihan dan kegiatan spiritual, serta pendidikan dan pengajaran formal,
termasuk dalam hal kepemimpinan.Salah satu fungsi penting lain dari kanqah
ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai pusat kebudayaan dan agama,
lembaga kanqah mendapat subsidi dari pemerintah, bangsawan kaya, saudagar dan
organisasi/perusahaan dagang. Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah zawiyah,
arti harafiahnya sudut. Zawiyah ialah sebuah tempat yang lebih kecil dari
kanqah dan berfungsi sebagai tempat seorang Sufi menyepi. Di Jawa disebut
pesujudan, di Turki disebut tekke (dari kata takiyah, menyepi).Tempat lain lagi
berkumpulnya Sufi ialah ribat. Ribat punya kaitan dengan tempat tinggal
perajurit dan komandan perang, katakanlah sebagai tangsi atau barak militer. Pada
masa berkecamuknya peperangan yang menyebabkan orang mengungsi, dan juga
berakibat banyaknya tentara tidak aktif lagi dalam dinas militer, membuat ribat
ditinggalkan tentara dan dirubah menjadi tempat tinggal para Sufi dan pengungsi
yang mengikuti perjalanan mereka.
c. Hubungan Tarekat dengan Tasawuf
Pengertian Taswwuf dan Tarekat,
serta Hubungan Antara Keduanya
Secara ethimologi,
tasawwuf berasal dari bahasa Arab yaitu katashuuf yang berarti bulu. Pada waktu
itu para ahli tasawwuf memakai pakaian dari bulu domba sebagai lambang
merendahkan diri. Sedangkan secara terminology, para sufi dalam mendefinisikan
tasawwuf itu sendiri sesuai dengan pengalaman batin yang telah mereka rasakan
masing-masing. Dan karena dominannya ungkapan batin ini, maka menjadi
beragamnya definisi yang ada. Sehingga sulit mengemukakan definisi yang
menyeluruh. Dari beberapa definisi para sufi, Noer Iskandar mendefinisikan
bahwa tasawwuf adalah kesadaran murni (fitrah) yang mengarahkan jiwa yang benar
kepada amal dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sedekat mungkin.
Sedangkan Tarekat
sendiri, secara ethimologi berasal dari kata “Thoriqoh” yang berarti jalan.
Dalam artian jalan yang mengacu kepada suatu system latihan meditasi maupun
amalan- amalan yang dihubungkan dengan guru sufi. Istilah ini kemudian
berkembang menjadi organisasi yang tumbuh seputar metode sufi yang khas, atau
institusi yang menaungi paham tasawwuf.
Dari pengertian diatas,
tampaklah pertalian yang sedemikian erat antara tasawwuf dan Tarekat,
bahwa antara keduanya tampak sulit dibedakan dan tak bisa dipisahkan antara
yang satu dengan yang lain. Tasawwuf adalah sebuah ideology dari institusi yang
menaunginya, yaitu Tarekat. Atau dengan kata lain, Tarekat merupakan
madzhab-madzhab dalam tasawwuf. Dan Tarekat merupakan implementasi dari
suatu ajaran tasawwuf yang kemudian berkembang menjadi sebuah organisasi sufi
dalam rangka mengimplementasikan suatu ajaran tasawwuf secara bersama-sama.
d. Aliran Tarekat dalam Islam
Aliran-aliran Tarekat
di Dunia Islam
Dari sekian banyak Tarekat
yang pernah muncul sejak abad ke-12 (abad ke-6 H) itu antara lain :
Tarekat
Qadiriyah, (dihubungkan kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, yang wafat di Irak
pada 1161 H) yang mempunyai penganut di Irak, Turki, Turbekistan, Sudan, Cina,
India, dan Indonesia.
Tarekat
Syadziliah, (dihubungkan kepada Syekh Ahmad Asy-Syadzili, yang wafat di Mesir
pada 1258 M), yang mempunyai pengikut di Mesir, Afrika Utara, Syiria, dan
Negri-negri Arab lainnya. Pokok-pokok ajarannya antara lain :
• Bertaqwa kepada Allah ditempat sunyi
dan ramai
• Mengikuti sunnah dalam segala
perkataan dan perbuatan
• Berpaling hati dari makhluk waktu
berhadapan dari waktu membelakangi
• Kembali kepada Allah diwaktu senang
dan susah
• Tarekat Rifaiyah, (dihubungkan
kepada Syekh Ahmad Ar-Rifai, yang wafat di Mesir pada 1182 M), yang mempunyai
pengikut di irak dan di Mesir.
Tarekat
Naqsabandiyah (dihubungkan kepada Syekh Bahaudin Naqsabandi yang wafat di
Bukhara pada 1389 M), yang mempunyai pengikut di Asia Tenggara, Turki, India,
Cina, dan Indonesia. Ciri-ciri Tarekat
Naqsabandiah antara lain :
• Berpegang teguh kepada aqidah
ahlusunnah
• Meningggalkan ruqsah
• Memilih hokum-hukum yang azimah
• Senantiasa dalam muraqabah
• Tetap berhadapan dengan Tuhan
• Menghasilkan malakah hudhur
(menghadirkan Tuhan dalam hati)
• Menyendiri ditengah keramaian serta
menghiasi diri dengan hal-hal yang memberi faedah
• Berpakaian dengan pakaian mukmin
biasa
• Zikir tanpa suara[8]
• Tarekat Syatarriyah, (dihubungkan
kepada Syekh Abdullah Asy-Sattari yang wafat di india pada 1236 M), yang
mempunyai pengikut India dan Indonesia.
e. Pengaruh Tarekat dalam peradaban
islam
Dalam perkembangannya Tarekat-Tarekat
itu bukan hanya memusatkan perhatian pada tasawuf ajaran-ajaran gurunya, tetapi
juga mengikuti kegiatan politik.
Tarekat
memengaruhi dunia islam mula abad ke-13 kedudukan Tarekat saat itu sama
dengan partai politik. Bahkan tentara itu juga menjadi anggota Tarekat.
Tarekat
keagamaan meluaskan pengaruh dan organisasinya keseluruh pelosok negeri
menguasai masyarakat melalui suatu jenjang yang terancang dengan baik, dan
memberikan otomomi kedaerahan seluas-luasnya. Setiap desa atau kelompok desa
ada wali lokalnya yang didukung dan dimuliakan sepanjang hidupnya, bahkan
dipuja dan diagung-agungkan setelah kematiannya. Akan tetapi pada saat-saat itu
telah terjadi penyelewengan dalam Tarekat-Tarekat.
Disamping itu Tarekat
pada umumnya hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, Tarekat
mengandungkan banyak beribadah saja dan jangan mengikuti dunia ini karena
anggapan, “dunia ini adalah bangkai maka yang mengejar dunia ini adalah
anjing”. Ajaran ini tampaknya menyelewengkan umat islam dari jalan yang harus
ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal, menunggu apa saja yang akan datang,
qadha dan qadar yang sejalan denga faham Asy’ariyah. Para pembaharu dalam dunia
islam melihat bahwa Tarekat bukan hanya mencemarkan paham tauhid, tetapi juga
membawa kemunduran bagi umat islam.
Oleh karena itu pada
abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap Tarekat. Banyak orang
yang menentang dan meninggalkan Tarekat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar