A. Penegrtian
Sejarah Islam
Kata Sejarah dalam bahasa Arab
disebut tarikh dan sirah, atau dalam bahasa Inggris disebut history.
Dari segi bahasa, al-tarikh berarti ketentuan masa atau waktu, sedang
‘Ilmu Tarikh’ ilmu yang membahas peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian,
masa atau tempat terjadinya peristiwa, dan sebab-sebab terjadinya peristiwa
tersebut.
Sedangkan
menurut pengertian istilah, al-tarikh berarti; ’’sejumlah keadaan dan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, dan benar-benar terjadi pada
diri individu atau masyarakat, sebagaimana benar-benar terjadi pada
kenyataan-kenyataan alam dan manusia’’.
Dalam bahasa Indonesia Sejarah
berarti: silsilah; asal-usul (keturunan); kejadian dan peristiwa yang
benar-benar terjadi pada masa lampau. Sedangkan Ilmu Sejarah adalah
’’pengetahuan atau uraian peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang
benar-benar terjadi di masa lampau’’.
Dalam bahasa
Inggris Sejarah disebut history, yang berarti orderly
description of past events (uraian secara berurutan tentang
kejadian-kejadian masa lampau).
Menurut Ibnu
Khaldun, Sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman peristiwa
masa lampau, tetapi juga penalaran kritias untuk menemukan kebenaran suatu
peristiwa masa lampau. Dengan demikian unsur penting dalam Sejarah adalah adanya
objek peristiwa (who), adanya batas waktu (when), yaitu masa
lampau, adanya pelaku (who), yaitu manusia, tempatnya (where), latar
belakangnya (whay), dan daya kritis dari peneliti Sejarah.
Dari pengertian
demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud Sejarah Islam
adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh terjadi
yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Sejarah Islam adalah berbagai
peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan
pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam
kaitan ini maka muncullah istilah yang sering digunakan untuk Sejarah
Islam
ini, diantaranya Sejarah Islam, Sejarah Peradaban Islam,
Sejarah
dan Kebudayaan Islam.
Dalam
mempelajari dan mengkaji Sejarah Islam (muslim) yang
terkandung dalam buku-buku Sejarah, maka kita harus mengetahui
terlebih dahulu:
- Apa yang menjadi tujuan penulisan, apakah bentuk Sejarah pragmatik ataukah berbentuk filsafat Sejarah.
- Siapa penulis Sejarah itu, termasuk bagaimana kecenderungan sikap hidup atau ide poliik yang dianutnya, dan
- Kapan dia menulis, karena dari situ dapat pula memberi pengaruh apa dan siapa yang telah membuat dia berinterprestasi begitu.
B. Periodisasi Sejarah Islam
Dikalangan ahli Sejarah
terdapat perbedaan tentang kapan dimulainya Sejarah Islam
yang telah berusia lebih dari empat belas abad ini. Di satu pihak menyatakan
bahwa Sejarah Islam (muslim) dimulai sejak Nabi
Muhammad SAW. diangkat sebagai Rasul, dan berada di Makkah atau tiga belas
tahun sebelim hijrah ke Madinah. Di lain pihak menyatakan, bahwa Sejarah
Islam
itu dimulai sejak lahirnya negara Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW.
Atau tepatnya setelah Nabi Muhammad SAW. Berhijrah ke Madinah yang sebelumnya
bernama Yatsrib.
Timbulnya perbedaan dari
kedua belah pihak tersebut disebabkan karena perbedaan tinjauan tentang unit Sejarah.
Pihak pertama melihat bahwa unit Sejarah adalah masyarakat.
Masyarakat Muslim telah ada sejak Nabi Muhammad SAW. Menyampaikan seruannya.
Malah jumlah mereka sedikit atau banyak tidak menjadi soal. Disamping itu,
meskipun mereka belum berdaulat, tetapi sudah terikat dalam satu organisasi
yang memiliki corak tersendiri. Sedangkan pihak kedua melihat bahwa niat Sejarah
itu adalah Negara, sehingga Sejarah Islam muai dihitung sejak
lahirnya Negara Madinah.
Perbedaan pendapat
tersebut akan tercermin pada pembagian periodisasi Sejarah (kebudayaan) Islam
yang dikemukakan oleh para ahli, terutama dalam hal tahun permulaan Sejarah
Islam
pada periode pertama atau biasa disebut periode klasik, dan bahkan ada yang
menyebutkan sebagai periode praklasik guna mengisi babakan Sejarah Islam
yang belum disebutkan secara tegas dalam periode klasik tersebut.
Hasjimy menyatakan bahwa para
ahli Sejarah
kebudayaan telah membagi Sejarah kebudayaan Islam
kepada sembilan (9) periode, sesuai dengan perubahan-perubahan politik,
ekonomi, dan social dalam masyarakat Islam selama masa-masa itu.
Kesembilan periode itu adalah, sebagai berikut:
1. Masa permulaan Islam,
yang dimulai sejak lahirannya Islam pada tanggal 17 Ramadhan 12
tahun sebelum hijrah sampai tahun 41 Hijriyah, atau 6 Agustus 610 sampai 661 M;
2. Masa Daulah Amawiyah: dari
tahun 41-132 H. ( 661-750 M );
3. Masa Daulah Abbsiyah Islam:
dari tahun 132-232 H. ( 750-847 M );
4. Masa Daulah Abbasiyah II: dari
tahun 232-334 H. ( 847-946 M );
5. Masa Daulah Abbasiyah III:
dari tahun 334-467 H. ( 946-1075 M );
6. Masa Daulah Abbasiyah IV: dari
tahun 467-656 H. ( 1075-1261 M );
7. Masa Daulah Mungoliyah: dari
tahun 656-925 H. ( 1261-1520 M );
8. Masa Daulah Usmaniyah: dari
tahun 925-1213 H. ( 1520-1801 M );
9. Masa Kebangkitan Baru: dari
tahun 1213 H. (1801 M ) sampai awal abad 20.
Dari pendapat tersebut dapat dipahami
bahwa periode Sejarah kebudayaan Islam dimulai sejak Nabi Muhammad
SAW. Diangkat menjadi Rasul, pada tahun 12/13 tahun sebelum hijrah. Hal ini berarti
mendukung pendapat pihak pertama sebagaimana uraian terdahulu.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh
Nourouzzaman as-Shiddiqi yang menyatakan bahwa
waktu sekarang ini para sejarawan cenderung mengambil masyarakat sebagai unit Sejarah.
Jika unit Sejarah itu tertumpu pada Negara, maka hal itu mengandung
kelemahan. Artinya, batas Negara tidak selalu tetap. Dia telah membagi
perjalanan Sejarah Islam ke dalam tiga bagian besar
beserta cirri-ciri sebagai berikut:
1. Periode klasik, yang dimulai
sejak Rasulallah SAW. Menyampaikan seruannya sampai masa runtuhnya Dinasti
Abbasiyah pada tahun 656 H/1258 M. Cirinya ialah tanpa menutup mata terhadap
adanya dinasti-dinasti kecil, Dinasti Umaiyah Barat yang berkedudukan di Andalusia dan interengum (masa peralihan pemerintahan)
Dinasti Fatimah di Mesir, masih ada satu kekuasaan politik yang kuat dan
disegani. Dalam periode klasik inilah umat Islam mencapai prestasi-prestasi
puncak di bidang kebudayaan.
2. Periode pertengahan yang
dimulai sejak runtuhnya Dinasti Abbasiyah sampai abad ke-11 H/17 M.
Ciri-cirinya ialah kekuasaan politik terpecah-pecah dan saling bermusuhan.
Osmanli Turki, Mamluk Mesir, Umaiyah Barat di Andalusia, Mamluk India , dan
berdirinya kerajaan-kerajaan Muslim yang berdaulat sendiri-sendiri.
3. Periode modern, yaitu sejak
abad ke-12 H/18 M sampai sekarang. Dalam periode ini umat Islam sudah tidak
memiliki kekuatan politik yang disegani. Dinasti Turki Osmanli yang pernah
menggedor pintu Wina sudah mendapat julukan The Sick Man of Europa.
Bukan saja Turki sudah tidak mampu memperluas wilayah dibagi-bagi antara
Inggris, Perancis dan Rusia. Wilayah Turki Barat seperti sepotong kue yang menjadi
rebutan antara kekuasaan-kekuasaan besar Barat. Bekas jajahan setiap Negara
Barat inilah yang kemudian melahirkan Negara-negara baru setelah Perang Dunia
I.
Pembagian periode Sejarah Islam
ke dalam tiga (3) periode tersebut memang merupakan pembagian secara garis
besar. Bila dikaitkan dengan pendapat A. Hasjmy, maka periode pertama (periode
klasik) dimulai sejak masa permulaan Islam sampai menjelang berakhirnya
masa Daulah Abbasiyah IV (No. 1-6); periode kedua (periode pertengahan) adalah
masa Daulah Mongoliyah dan masa Daulah Usmaniyah (No.7 dan 8); sedangkan Nomor
9 sebagai periode ketiga (periode modern).
Di lain pihak Harun Nasution juga telah membagi Sejarah
Islam
secara garis besar ke dalam tiga (3) periode besar, yaitu periode klasik
(650-1250 M); periode pertengahan (1250-1800 M); dan periode modern (1800-dan
seterusnya). Periode klasik merupakan kemajuan Islam dan dibagi ke dalam
dua fase, yaitu pertama: fase ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan
(650-1000 M); dan kedua: fase disintegrasi, periode pertengahan juga dibagi ke
dalam dua fase, yaitu pertama; fase kemunduran (1250-1500 M) dan fase ketiga
kerajaan besar (1500-1800 M), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M)
dan zaman kemunduran (1700-1800 M), sedang periode modern merupakan zaman
kebangkitan umat Islam.
Dari pendapat tersebut dapat dipahami
periodisasi Sejarah Islam dimulai pada tahun (650 M),
yang berarti dia tidak memasukkan masa permulaan Islam (sejak Nabi
Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul) sampai dengan tahun 650 M, sebagai periode
Islam.
Pada selama masa itu (610-650 M) Nabi Muhammad SAW dan umatnya (para sahabat)
telah banyak berperan membawa perubahan-perubahan besar dikalangan masyarakat,
yang seharusnya dimasukkan dalam suatu babakan (periodisasi) Sejarah
tersendiri.
Karena itu, untuk tidak mengurangi arti
pendapat-pendapat sebelumnya dan juga pendapat dari Harun Nasution tersebut,
maka ada baiknya periodisasi Sejarah Islam secara garis
besarnya dibagi ke dalam 4 (empat) periode besar, yaitu:
1. Periode praklasik (610-650 M),
yang meliputi 3 (tiga) fase, yaitu: fase pembentukan agama (610-622 M), fase
pembentukan Negara (622-632 M), dan fase praekspansi (632-650 M).
2. Periode klasik (650-1230 M),
yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan
(650-1000 M), dan fase disintegrasi (1000-1250 M).
3. Periode pertengahan (1250-1800
M), yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase kemunduran (1250-1500 M), dan fase
tiga kerajaan besar (1500-1800 M), dan
4. Periode modern (1800-dan
seterusnya), yang merupakan zaman kebangkitan Islam.
C. Beberapa Peristiwa Penting Yang Terjadi Pada
Masing-masing
Periode Sejarah Islam
I. Periode Praklasik
(610-650 M)
Periode ini dapat dibagi
ke dalam 3 (tiga) fase, yaitu:
1. Fase Pembentukan Agama
(610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad SAW melakukan
kegiatan pembentukan akidah dan pemantapannya serta pengalaman ibadah di
kalangan umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama dan
wahyu-wahyu berikutnya, kemudian Nabi Muhammad SAW memperkenalkan Islam
kepada masyarakatnya di Makkah berdasarkan wahyu tersebut. Dakwah yang beliau
lakukan melalui tiga tahapan, yaitu: pertama, memperkenalkan Islam
secara rahasia, dalam arti terbatas pada keluarga terdekat dan teman-teman
akrabnya, melalui pendekatan pribadi. Tahap ini dilakukan secara hati-hati
sehingga tidak menimbulkan kejutan dikalangan masyarakat, namun hasilnya cukup
memadai,terbukti beberapa keluarga dan teman terdekatnya berhasil masuk Islam.
Kedua dilakukan dengan semi rahasia, dalam arti mengajak keluarganya
yang lebih luas dibandingkan pada tahap pertama, terutama keluarga yang
bergabung dalam rumpun Bani Abdul Mutholib (Baca QS. As-Syu’ara: 214), Ketiga
dilakukan secara terbuka dan terang-terangan dihadapan masyarakat umum dan
luas (Baca QS.al-Hijr: 94) pada tahap ini Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya
menghadapi oposisi dari berbagai pihak, bahkan mendapatkan siksaan berat
sebagiannya mengakibatkan kematian. Sungguhpun demikian, akidah mengikuti Nabi
tetap kokoh dan tidak luntur dalam menghadapi oposisi tersebut. Berbagai upaya
dilakukan antara lain pengungsian rahasia ke Abbesinia, tetapi justru
menimbulkan pengejaran hebat, bahkan terjadi pemboikotan massa atas pengikut Nabi Muhammad SAW. A.
Syalabi telah menjelaskan
beberapa sebab timbulnya reaksi negatif terhadap dakwah beliau, yaitu:
1) Persaingan dalam berebut
kekuasaan.
2) Persamaan hak antara kasta
bangsawan dan kasta hamba sahaya.
3) Takut dibangkitkan setelah manusia mati,untuk
mempertanggungjawabkan segala amalannya selama hidup di dunia.
4) Taklid kepada nenek moyang.
5) Memperniagaan patung (masalah
ekonomi).
2. Fase Pembentukan Negara (622-632 M)
Sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke
Yatsrib (Madinah) didahului dengan usaha memengaruhi para peziarah Ka’bah di
Makkah agar mereka masuk Islam. Di antara mereka banyak yang
berasal dari kabilah Khazraj dan Aus (Yatsrib/Madinah). Ternyata sebagian
mereka menyambut baik atas seruan dan ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut, yang
pada gilirannya menyatakan diri masuk Islam serta diikuti dengan
perjanjian kesetiaan mereka kepada agama Islam dan Nabi Muhammad SAW yang
terkenal dengan ’’Perjanjian Aqabah’’.Beberapa upaya dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW di Madinah, yaitu:
1) Mendirikan Masjid, sebagai
tempat ibadah dan berkumpulnya umat Islam, secara gotong-royong;
2) Mempersaudarakan antara kaum
Anshor dan Muhajiin;
3) Membuat perjanjian
persahabatan (toleransi) antara intern umat Islam dan antara umat
beragama; dan
4) Meletakkan dasar-dasar politik
ekonomi dan social untuk masyarakat baru. Karena itu terbentuklah masyarakat
yang disebut Negara kota
dengan membuat konstitusi di dunia.
3. Fase Pra-Ekspansi
(632-650 M)
Merupakan fase ekspansi
pertama (pendahuluan), yang pada dasarnya dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
Pertama: Fase konsolidasi. Abu
Bakar sebagai kholifah Islam pengikut Rasulallah SAW. (632
M) harus menghadapi suku-suku bangsa Arab yang tidak mau lagi tunduk kepada
Madinah, mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi SAW.
Dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat. Selanjutnya mereka
mengambil sikap menentang Abu Bakar ( ingkar kepada pemerintah Islam
) tidak mau membayar dinar karena itu Abu Bakar menyelesaikannya dengan perang
Riddah (melawan kaum separatis) di bawah komando Khalid bin Walid, dan
kemenangan di pihak Abu Bakar ( umat Islam ).
Kedua, Fase pembuka jalan. Dimana
setelah selesai perang dalam negeri tersebut (konsolidasi), Abu Bakar mulai
mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia .
Khalid bin al-Walid memimpin tentara yang diantar ke Irak (wilayah Bizantium)
dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Bersama dengan itu ke Suria (Iran)
dikirim tentara di bawah pimpinan tiga Jendral: Amr Ibnu ‘Ash, Yazid Ibnu Abi
Sofyan dan Syurahbil Ibnu Hasanah, dan ditunjang oleh pasukan Khalid, sehingga
dapat menguasai kota Ajnadin dan Fihl.
Ketiga, Fase pemerataan jalan.
Dimana usaha-usaha yang dirintis oleh Abu Bakar untuk membuka jalan ekspansi,
kemudian dilanjutkan oleh khalifah kedau, Umar bin Khatab (634-664 M). pada
zaman Umar inilah gelombang ekspansi pertama terjadi kota Damaskus jatuh di tahun 635 M dan
setahun kemudian Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, daerah Suria jatuh ke
bawah kekuasaan Islam. Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini (menurut
istilah kami fase perantara jalan ekspansi). Maka kekuasaan Islam
di bawah Khalifah Umar telah meliputi selain Semenanjung Arabiah, juga
Palestina, Suria, Irak , Persia , dan Mesir.
Keempat, Fase jalan buntu, yaitu
pada zaman Usman bin Affan (644-656 M) sebagai khalifah ketiga, dan pada zaman
Ali bin Abi Thalib (656-661 M) khalifah keempat. Pada zaman Usman, meskipun Tripoli , Ciprus dan
beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti
sampai disini, karena dikalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan
menyangkut masalah pemerintahaan dan dalam kekacauan yang timbul itu Usman mati
terbunuh.
Selanjutnya diganti oleh Ali bin Abi
Thalib, tetapi mendapat tantangan dari pendukung Usman, terutama Muawiyah
Gubernur Damaskus dari Golongan Thalhah dan Zubair di Makkah dan kaum Khawarij
dan Ali sebagaimana Usman juga terbunuh.
II. Periode klasik (650-1250 M)
Periode Klasik ini merupakan zaman
kemajuan umat Islam. Harun Nasutiontelah membagi periode
klasik ini ke dalam dua (2) fase, yaitu:
- Fase Ekspansi, Integrasi, dan Puncak Kemajuan (650-1000 M)
Periode klasik ini
merupakan periode kebudayaan dan peradaban Islam yang tertinggi dan mempunyai
pengaruh terhadap tercapainya kemajuan atau peradaban modern di Barat sekarang,
sungguhpun tidak dengan secara langsung. Hal ini diakui oleh para orientalis
Barat, sebagai berikut:
- Christopher Dawson, menyatakan:”Periode kemajuan Islam ini bersamaan masanya dengan abad kegagalan di Barat (Eropa).”
- H. McNeill, menyatakan:”Kebudayaan Kristen di Eropa di antara tahun 600-1000 M sedang mengalami masa surut yang rendah. Di abad XI Eropa mulai sadar akan adanya peradaban Islam yang tinggi di Timur, dan melalui Spanyol, Sicilia, Perang Salib peradaban itu sedikit demi sedikit di bawa ke Eropa.”
- Gustave Lebon, menyatakan: “Orang Arablah yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka imam kiita selama enam abad..”
- Romm Landayu, dari hasil penelitiannya mengambil kesimpulan bahwa “dari orang Islam periode klasik inilah orang Barat belajar berfikir serta objektif dan logis, dan belajar lapang dada.
Jacques C. Rislar juga menyatakan bahwa “ilmu pengetahuan
dan teknik Islam amat dalam memengaruhi kebudayaan Barat.”
2. Fase Disintegrasi (1000-1250 M)
Fase disintegrasi
merupakan fase di mana pemisahan diri dinasti-dinasti dari kekuasaan pusat,
dilanjutkan dengan perebutan kekuasaan antara dinasti-dinasti tersebut untuk
menguasai satu sama lain. Misalnya:(1). Dinasti Buwaihi yang menguasai daerah Persia
dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg (1076 M).
(2). Dinasti Saljuk waktu dipimpin Nizamul
Mulk dikalahkan oleh Dinasti Hasysyasin pimpinan Hasan Ibnu Sabah, yang
meskipun Dinasti Saljuk masih sempat berdiri, tetapi akhirnya dikalahkan total
pada Perang Salib oleh Paus Urban II (1096-1099 M).
III. Periode Pertengahan (1250-1800 M)
Periode pertengahan ini juga dibagi ke
dalam dua (2) fase yaitu:
1. Fase Kemunduran (1250-1500 M)
Pada masa ini desentralisasi dan
disintegrasi bertambah meningkat. Perbedaan antara Sunni dan Syi’ah, demikian
juga antara Arab dan Persia
bertambah tampak. Dunia Islam pada zaman ini terbagi dua,
yaitu: Bagian Arab yang terdiri dari Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir dan
Afrika Utara, dengan Mesir sebagai pusat, dan Bagian Persia yang terdiri atas
Balkan, Asia Kecil, Persia dan Asia Tengah dengan Iran sebagai Pusat.
2. Fase Tiga Kerajaan Besar (1500-1700
M) yang Dimulai dengan Zaman Kemajuan (1500-1700 M), Kemudian Zaman Kemunduran
(1700-1800 M). Tiga Kerajaan Besar Tersebut Ialah Kerajaan Usmani (Ottoman Empire ) di Turki, Kerajaan Safawi di Persia, dan
Kerajaan Mughal di India.
Dimasa kemajuaan, ketiga
kerajaan besar tersebut mempunyai kerajaan masing-masing, terutama dalam bentuk
literature dan arsitek. Masjid-masjid dan gedung-gedung indah yang didirikan di
zaman ini masih dapat dilihat di Istambul, di Tibriz, Isfahan ,
serta kota-kota lain di Iran dan Delhi .
Kemajuan umat Islam di zaman ini lebih banyak merupakan kemajuan di periode
klasik.
Sedangkan di zaman kemunduran kerajaan
Usmani terpukul di Eropa, Kerajaan Safawi dihancurkan oleh serangan-serangan
suku bangsa Afgam, dan daerah kekuasaan kerajaan Mughal diperkecil oleh
pukulan-pukulan raja-raa India .
Kekuatan militer dan kekuatan politik umat Islam menurun umat Islam
dalam keadaan kemunduran drastis. Akhirnya Napoleon pada tahun 1798 M.
menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam terpentinjatuhnya pusat umat Islam
ke tangan Barat, menginsafkan dunia Islam.
IV. Periode Modern (1800 M-dan
seterusnya)
Ciri-ciri umat Islam pada periode modern
ini adalah keadaan yang berbalik dengan pada periode klasik. Dalam arti, umat Islam
pada periode ini sedang menaik sementara Barat sedang dalam kegelapan sedang
pada periode modern ini sebaliknya, umat Islam sedang dalam kegelapan
sementara Barat sedang mendominasi dunia Islam, dan umat Islam ingin belajar dari
Barat tersebut.
KESIMPULAN
Sejarah Islam
adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang
berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam berbagai
aspek. periodisasi Sejarah kebudayaan Islam dimulai sejak Nabi Muhammad
SAW. Diangkat menjadi Rasul, pada tahun 12/13 tahun sebelum hijriyah, periode Sejarah
kebudayaan Islam dapat dibagi dalam 9 periode, yaitu:
- Masa permulaan Islam, yang dimulai sejak lahirannya Islam pada tanggal 17 Ramadhan 12 tahun sebelum hijrah sampai tahun 41 Hijriyah, atau 6 Agustus 610 sampai 661 M;
- Masa Daulah Amawiyah: dari tahun 41-132 H. ( 661-750 M );
- Masa Daulah Abbsiyah Islam: dari tahun 132-232 H. ( 750-847 M );
- Masa Daulah Abbasiyah II: dari tahun 232-334 H. ( 847-946 M );
- Masa Daulah Abbasiyah III: dari tahun 334-467 H. ( 946-1075 M );
- Masa Daulah Abbasiyah IV: dari tahun 467-656 H. ( 1075-1261 M );
- Masa Daulah Mungoliyah: dari tahun 656-925 H. ( 1261-1520 M );
- Masa Daulah Usmaniyah: dari tahun 925-1213 H. ( 1520-1801 M );
- Masa Kebangkitan Baru: dari tahun 1213 H. (1801 M ) sampai awal abad 20.
Periodisasi Sejarah Islam
secara garis besarnya dapat dibagi ke dalam 4 (empat) periode besar, yaitu:
1. Periode praklasik (610-650 M),
yang meliputi 3 (tiga) fase, yaitu: fase pembentukan agama (610-622 M), fase
pembentukan Negara (622-632 M), dan fase praekspansi (632-650 M).
2. Periode klasik (650-1230 M),
yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan
(650-1000 M), dan fase disintegrasi (1000-1250 M).
3. Periode pertengahan (1250-1800
M), yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase kemunduran (1250-1500 M), dan fase
tiga kerajaan besar (1500-1800 M), dan
4. Periode modern (1800-dan
seterusnya), yang merupakan zaman kebangkitan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Ed. Revisi -11: PT.Raja Grafindo Persada Jakarta Thn.
2007.
Atang Abd.Hakim, Jaih Mubarok, Metodologo Studi Islam, Ed. Revisi -9: PT.Remaja
Rosda Karya, Bandung. Mei 2007.
Muhaimin, Abd.Mujib, Jusuf Mudzakkir, Kawasan dan Wawasan
Studi Islam, Ed. I cetakan ke-2
PT.Prenada Media, Jakarta ,
Juli 2007.
Tadjab, Muhaimin, Abd.Mujib, Dimensi-dimensi Studi Islam, cetakan pertama, PT.Karya
Abditama, Surabaya ,
Agustus 1994.
Harun Nasution, Islam
Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1 (Jakarta: UI Press, 1984), hlm. 57
A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna,
1983), hal. 87-89.
Louis Ma’luf, al-Munjid fi
al-Lughah wa al-A’lam, (Beirut: Dar al-Masyrik, 1986), hal. 8.
Majdid wahab, Kamil
al-Muhandis, Mu’jam al-Musthalahat al-Arabiyah fi al-Lughah wa al-adab,
(Beirut: Maktab Lubanani, 1984), hal. 82.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI ,
Kamus Besar Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1988), hal. 794.
AS. Hornby, Oxford
Advanced Learner’s Distionary of Current English, (Oxford University Press,
1983), hal. 405
Tidak ada komentar:
Posting Komentar