Kamis, 03 Mei 2012

Aliran Maturidiyah


BAB I
PENDAHULUAN
         LATAR BELAKANG
            Dalam persfektif pemikiran islam, ilmu kalam memiliki karakteristik, corak, bentuk dan khas. Pemikirannya sangt melekat dengan kondisi sosial, kultural dan politis, di saat umat islam sedang mengembangkan ajrannya. Secara teologis, pemikiran kalam muncul bersamaan dengan penyikapan umat islam terhadap ajarannya, baik dalam bentuk pemahaman, penghayatan dan pengalaman. Oleh karena itu, sejak awal terutama setelah Rasulullah SAW wafat, pemikiran telah muncul.
            Ilmu kalam termasuk cabang ilmu keislaman yang muncul semenjak masa yang terbilang awal. Dalam konteks pemikiran islam, ilmu kalam termasuk bagian dari proses pengalaman islam yang mengalir dalam bangunan peradaban islam pada umumnya. Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemikiran islam, ilmu kalam tidak dapat dipisahkan dari proses sejarah peradaban islam. Ilmu kalam menjadi suatu rangkaian kesatuna sejarah, dan telah ada di masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. Akan tetapi, setiap langkah yang menuju pemikiran kalam selanjutnya, di perlukan penguraian dan analisis yang mendalam dalam hubungannya dengan entitas pandangan islam.    
         RUMUSAN MASALAH

Secara garis besar pembuatan makalah kami akan membahas tentang:
         Bagaimana Latar belakang lahirnya Aliran Maturidiyah
         Tokoh-tokoh yang berperan dalm Aliran Maturidiyah
         Bagaimana Doktrin-doktrin teologi al-maturidi



         TUJUAN

         Untuk mengetahui bagaimana latar belakang lahirnya ajaran Al-Maturidi
         Untuk mngetahui tokoh-tokoh yang berperan dalam Al-Maturidi
         Untuk mengetahui ajaranajaran yang di bawa oleh Aliran Al-Maturidi




















BAB II
PEMBAHASAN

         Latar Belakang Lahirnya Aliran Al-Maturidiyah
         Aliran Maturidiyah lahir di Samarkand, pertengahan kedua dari abad IX M. pendirinya adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Almaturidi, di daerah Maturid Samarqand, untuk melawan mazhab Mu’tazilah. Abu manshur Maturidi (wafat 333 H) menganut mazhab Abu Hanifah dalam masalah fikih. Oleh sebab itu, kebanyakan pengikutnya juga bermazhab hanafi. Riwayatnya tidak banyak diketahui. Ia sebagai pengikiut Abu Hanifah sehingga faham teologinya memiliki banyak persamaan dengan paham-paham yang di pegang Abu Hanifah. System pemikiran Aliran Maturidiyah, termasuk golongan teologi ahlu sunnah.
         Untuk mengetahui system pemikiran Al-Maturidi, kita tidak bisa meninggalkan pemikiran Asy’ari dan Aliran Mu’tazilah, karena ia tak lepas dari suasana zamannya. Maturidiyah dengan Asy’ariyah sering sama dalam pemikirannya, karena kesamaan lawan yang dihadapinya yaitu Aliran Mu’tazilah. Namun tetap terdapat perbedaan diantara keduanya. Jadi tujuan lahirnya Aliran Maturidiyah adalah sebagai reaksi terhadap Aliran mu’tazilah yang di anggap tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara’.
         Tokoh-tokohnya
         Salah satu tokoh penting dari Aliran Maturidiyah ini ialah al-Bazdawi, yang nama lengkapnya adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi. Ia dilahirkan pada tahun 421 H, namun orang tidak mengetahuinya secara pasti, di mana ia dilahirkan. Kakek Bazdawi adalah murid Maturidi, dan Bazdawi mmepelajari ajaran-ajaran Maturidi daru orang tuanya, tidak di ketahui secara pasti di kota mana-mana saja Bazdawi bermukim, kecuali di sebutkan bahwa ia berada di Bukhara pada tahun tahun 478 H/1085 M, dan menjadi qhadi di Samarkand pada tahun 481 H/1088 M, kemudian wafat di Bukhara pada Tahun 493 H/1099 M.  dengan demikian dapat di duga bahwa Bazdawi menghabiskan bagian dari masa hidupnya di Bukhara. Ia dalah tokoh ulama yang dalam bidang fiqh brmazhab hanafi. Karyanya yang terknal adalah kitab Ushul al-Din. Al-Bazdawi sndiri mempunyai banyak murid, dan salah seorang daripadanya ialah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi. Ia adalah pengarang buku al-‘aqaid al-nasafiah.
         Seperti di ketahui, tidaklah selamanya pengikut suatu Aliran, pendirinya selalu sama dengan Aliran yang ia ikuti. Hal ini terjadi pada Bazdawi yang pendirian-pendiriannya lebih dekat kepada asy-‘Ariyah dapipada kepada maturidi, sementara maturidi sendiri lebih dekat kepada mu’tazilah. Untuk mengetahui ajaran atau faham Bazdawi yang di sebut pula dengan Maturidiyah Bukhara, ajaran-ajarannya sebagai berikut:
         Kemampuan akal manusia
                  Bazdawi dan maturidi  mempunyai  pandangan yang sama tentang kemampuan akal manusia, mengetahui adanya Tuhan, dan mengetahui baik dan buruk, meskipun demikian, mengetahui adanya Tuhan dan bersyukur kepada-Nya bukanlah merupakan kewajiban sebelum datangnya keterangan wahyu, dmikian pula mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat, karena menurutnya kewajiban-kewajiban itu, hanya di tentukan oleh Tuhan, dan ketentuan-ketentuan itu hanya di ketahui melalui wahyu.
         Perbuatan manusia
                  Tentang perbuatan manusia, Bazdawi tidak sefaham dengan maturidi.. mnurut pendapatnya, sekalipun perbuatan manusia itu di ciptakan oleh Tuhan, tetapi bukanlah perbuatan Tuhan. Manusia adalah pembuat perbuatan dalam arti kata yang sesungguhnya. Terhadap pendapatnya ini, lalu dia di kritik orang, bahwa melakukan prbuatan yang diciptakan Tuhan, lebih tepat dikatakan perbuatan manusia, akibat kritikan itu, lalu ia menjadi ragu-ragu terhadap pendapatnya sendiri. Akhirnya ia mempunyai I pendapat yang cendrung kepada anggapan bahwa daya manusia tidaklah efektif dalam mewujudkan perbuatannya, sebagaimana halnya juga pendapat Al-Asy’ari.
         Kehendak dan kekuasaan Tuhan
                  Menurut bazdawi, Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak, ia bebas melakukan apa saja yang di Kehendaki-Nya, tidak ada yang bisa menentang, memaksa ataupun melarang-Nya. Namun demikian, kehendak dan kekuasaan Tuhan menurut faham Bazdawi tidaklah semutlak apa yang terdapat dalam faham Asy’ari. Bazdawi menjelaskan bahwa tidak mungkin Tuhan melanggar janji-Nya untuk memberi pahala bagi yang berbuat baik, tetapi sebaliknya, bukan tidak mungkin Tuhan membatalkan ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat.
         Doktrin-doktrin Teologi Al-Maturidiyah
         Akal dan wahyu
                  Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Dalam hal ini, ia sama dengan Al-Asy’ari. Namun porsi yang diberikannya pada akal lebih besar daripada yang di berikan oleh Al-Asy’ari.
      Menurut Al-Maturidi, mengetahui tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat di ketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan mausia menngunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan untuk memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahun mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang di perintahkan ayat-ayat tersebut. Namun akal, menurut Al-Maturidi  tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiabn lainnya.
                  Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik buruknya sesuatu itu terletak pada sesuatu itu sendiri. Sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Ia mengakui bahwa akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan buruk, namun terkadang pula mampu mengetahui sebagian baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu di perlukan untuk di jadikan sebagai pembimbing.
      Al-maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam yaitu:
         Akal dengan sendiriya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu;
         Akal dengan sendiinya hanya megetahui kebuukan sesuatu itu;
         Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
                  Tentang mengetahui kebaikan atau keburukan sesuatu dengan akal, al-maturidi sependapat dengan mu’tazilah. Hanya saja bila mmu’tazilah mengatakan bahwa perintah melakukan yang baik dna meningglkan yang buruk itu di dasarkan pada pegetahuan akal, Al-matruidi mengatakan bahwa kewajiban tersebut harus di terima dari ketentuan ajaran wahyu saja. Dalam persoalan ini, Al-maturidi berbeda pendapat dengan Al-Asy’ari. Menuut al-Asy’ari, baik atau buruk itu terdapat pada sesuatu itu sendiri. Sesuatu itu di pandang baik karena perintah syara dan di pandang di buruk karena larangan syara. Jadi, yang baik itu baik karena perintah Allah dan yang buruk itu karena larangan Allah. Pada konteks ini, Al-maturidi berada pada posisi tengah dari mu’tazilah dan Al-Asy’ari.

         Pebuatan manusia
                  Menurut Al-maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat( ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang di bebankan kepadanya dapat dilaksanakannya. Dalam hal ini, Al-maturidi mempertemukan antara Ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan Qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia. Tuhan menciptakan daya dalam diri manusia dan manusia bebas memakainya. Daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara Qudrat Tuhan yang menciptakan perbuatan manusia dan Ikhtiar yang ada pada manusia.             Kemudian, karena daya di ciptakan dalam diri manusia dan perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan manusia sendiri dalam ati yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya manusia. Berbeda dengan Al-maturidi, Al-Asy’ari mengatakan bahwa daya tersebut adalah  daya Tuhan karena ia memandang bahwa perbuatan manusia adalah perbuatan Tuhan. Bebeda pula dengan mu’tazilah yang memandang daya sebagai daya manusia yang telah ada sebelum perbuatan itu sendiri.
                  Dalam masalah pemakaian daya ini, Al-maturidi membawa faham Abu Hanifah, yaitu adanya Masyiah (kehendak) dan ridha (kerelaan). Kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam kehendak Tuhan, tetapi ia dapat memilih yang diridhai-Nya atau yang tidak diridhai-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Tuhan, dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan, tetapi tidak atas kerelaan-nya. Dengan demikian. Berarti manusia dalam faham Al-matruidi tidak sebebas manusia dalam faham mu’tazilah.
       
         Sifat Tuhan
                  Berkaitan dengan masalah sifat Tuhan tedapat persamaan antara pemikiran Al-maturidi dengan Al-Asy’ari. Keduanya berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat, sepeti sama’(mendengar), bashar (melihat), dan sebagainya. Walaupun begitu, pengertian matuidi tentang sifat Tuhan berbeda dengan Al-Asy’ari . Al-Asy’ari mengartikan sifat Tuhan sebagai sesuatu yang bukan dzat, melainkan melekat pada dzat tu sendiri, sedangkan Al-maturidi berpendapat bahwa  sifat itu tidak dikatakn sebagai esensi-Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain  ad-dzat wa la hiya ghairuhu). Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawanya pada pengertian antrhropomorphisme karena sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa pada berbilangnya yang Qadim(taaddud al-qudama)
                  Tampakanya faham al-maturidi tentang makna sifat Tuhan cenderung mendekati faham mu’tazilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan al-maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan mu’tazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.
                  Kalau di perhatikan, sebenarnya kaum muslimin sepakat bahwa Allah itu Maha mengetahui, Maha Mendengar, Maha Kuasa dan sebagainya, sebagaimana tersebut di dalam Al-Qur’an. Letak perbedaan mereka hanyalah pada apakah sifat-sifat itu sesuatu yang ada di luar dzat ataukah bukan. Mu’tazilah meniadakan sifat-sifat itu  tetapi Asy-Ari mengatakan bahwa sifat-sifat itu adalah sesuatu di luar dzat, sedangkan Al-maturidi menetapkan bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu yang merubah dzat.
                  Dalam menghadapi ayat-ayat mutasyabihat dalam A-Qur’an, al-maturidi mentakwilkannya, sedang Al-asy’ari dalam hal ini mempunyai dua pendapat. Semula ia mentahzihkan (mensucikan)saja, tanpa mentakwilkan, seeperti Tuhan mempunyai tangan, tapi tidak seperti tangan makhluk-Nya, tetapi kemudian dia berubah, cenderung mengikuti pandapat Al Maturidi, yaitu mentakwilkanya, sebagaimana disebutkan dalam bukunya Al Luma’ yang dikutip oleh Abu ZAkrah, dan inilah pendapatnya yang terahir. Dalam hal ini, maka pendapat Al As’ary dan Al Maturidi adalah sama.

         Melihat Tuhan
                  Al-maturidi dalam hal ini mengatakan, bahwa Tuhan bisa dilihat dengan mata kepala manusia nanti di akhirat, karena ia mempunyai wujud. Melihat Tuhan di hari Akhirat itu tidak bisa di ketahui tentang bagaimana, kecuali hanya melalui apa yang di dengar dari nash Al-Qur’an antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22-23 yaitu:
       


      Wajah-wajah orang mukmin pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mreka melihat.(Qs. Al-Qiyamah:22-23)


                  Lebih dari itu, orang tidak di perintahkan untuk mencari-cari alasan yang tidak diketahuinya, karena tidak memiliki ilmu tentang masalahnya, sebagaiman Allah berfirman:
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan di minta pertanggung jawaban.(Qs. Al-Isra’:36)


                  Dalam hal ini melihat Tuhan di akhirat, al-maturidi dan al- asy’aiyah sependapat, tetapi mu’tazilah menolaknya, dengan alasan bahwa melihat itu membutuhkan tempat bagi orang yang melihat dan bagi yang dilihat. Sedangkan Allah mustahil berada pada satu tempat atau berada pada waktu tertentu.

         Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
                  Telah diuraikan di atas bahwa perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan. Akan tetapi pernyataan ini menurut al-maturidi bukan berarti bahwa Tuhan berbuat dan berkehendak dengan sewenang-wenang tapi perbuatan dan kehendaknya itu belangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah di tetapkan-Nya sendiri.
         Kalam Tuhan
                  Al-maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadits). Al-quran dalam arti kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah baharu atau hadits. Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat dengan-Nya (bila kaifa) tidak dapat kita ketahui, kecuali dengan suatu perantara.
                  Menuut al-maturidi, mu’tazilah memandang al-quran sebagai yang tesusun dari huruf-huruf dan kata-kata sedangkan al-asy’ari memandangnya dari segi makna abstrak. Kalam Allah menurut mu’tazilah bukan merupakan sifat-Nya dan bukan pula dari Dzat-Nya. Al-Qur’an sebagai sabda Tuhan bukan sifat tetapi perbuatan yang diciptakan Tuhan dan tidak brsifat kekal. Pendapat ini di terima Al-maturidi, hanya saja Al-maturidi lebih suka menggunakan istilah ilmu hadis sbagai pengganti makhluk untuk sebutan Al-Qur’an. Dalam konstek ini, pendapat Al-Asy’ari juga memiliki kesamaan dengan pendapat Al-Maturidi, karena yang di maksud Al-Asy’ari dengan sabda adalah makna abstrak tidak lain dari kalam nafsi menurut Al-Maturidi dan itu memang sifat Tuhan.
         Perbuatan Tuhan
                  Menurut Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semua ini atas kehendak Tuhan., dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang di tentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Oleh karena itu, Tuhan tidak wajib berbuat yang baik dan yang terbaik bagi manusia. Setiap perbuatan manusia Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang di bebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut adalah:
         Tuhan tidak akan membebankan kwajiban-kewajiban kpada manusia     di         luar dari kemampuannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan          keadilan, dan manusia juga diberikan kemerdekaan oleh Tuhan dalam kemampuandan perbuatannya.
         Hukuman atau ancaman dan janji terjadi  karena mrupakan tuntutan      keadilan yang sudah ditetapkannya.

                  Aliran mu’tazilah mengatakan bahwa Allah melakukan semua perbuatan-Nya karna ada maksud-maksud dan tujuan tertentu. Sedangkan Al-Maturidi mengatakan bahwa semua perbuatan Allah mngandung hikmah(kebijaksanaan) atau tujuan, tetapi perbuatan-Nya ini tidaklah atas dasar kewajiban, sebagaimana yang dikatakan mu’tazilah, sebab kalau atas dasar kewajiban, berarti meniadakan kehendak dan mengharuskan adanya hak bagi selain Allah untuk memaksa-Nya, sehingga kehendak Allah tidak bebas, padahal Allah berada di atas hamba-Nya. Adpaun Aliran As-Asy’ariyah mngatakan, bahwa perbuatan Allah bukan kerena hikmah dan tujuan. 

         Pengutusan Rasul
                  Akal tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia, seperti kewajiban mengetahui baik buruk serta kewajiban lainnya dari syariat yang dibebankan kepada manusia. Oleh karena itu menurut al-maturidi, akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu  untuk mengtahui kewajiban-kewajiban tersebut,. Jadi, pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan Rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang berada di luar kemampuannya kepada  akalnya.
                  Pandangan Al-maturidi ini tidak jauh berbeda dengan pandangan mu’tazilah yang berpendapat bahwa pengutusan Rasul ketengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupannya.

         Pelaku dosa besar
                  Al-maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertaubat. Hal ini karena Tuhan tlah menjanjikan akan membrikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balsan untuk orang yang berbuat dosa syirik. Dengan demikian, berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal di dalam neraka. Oleh karena itu, perbuatan dosa besar selain syirik tidaklah menjadikan ssorang kafir atau murtad. Menurut A-Maturidi iman itu cukup dengan tashdik dan ikrar sedangkan amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.
         Golongan-Golongan Didalam Maturidiyah
Ada dua golongan didalam Maturidiyah yaitu:
         Golongan samarkand
                  Yang menjadi golongan ini adalah adalah Al-maturidi sendiri, golongan ini cenderung ke arah paham mu’tazilah, sebagaimana pendapatnya soal sifat-sifat Tuhan, maturidi dan asy’ary terdapat kesamaan pandangan. Menurut maturidi, Tuhan mempunyai sifat-sifat, Tuhan mengetahui bukan dengan zatnya, melainkan dengan pengetahuannya.
                  Begitu juga Tuhan berkuasa dengan zatnya. Mengetahui perbuatan-perbuatan manusia maturidi sependapat dengan golongan mu’tazilah bahwa manusialah sebenarnya mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Apabila ditinjau dari sini, maturidi berpaham qadariyah. Maturidi menolak paham-paham mu’tazilah, antara lain Maturidiyah tidak sepaham mengenai pendapat mu’tazilah yang mengatakan bahwa al-qur’an itu makhluk. Aliran maturidi juga sepaham dengan mu’tazilah dalam soal al-waid wa al-waid. Bahwa janji dan ancaman tuhan, kelak pasti terjadi. Demikian pula masalah antrophomorpisme. Dimana maturidi berpendapat bahwa tangan wajah tuhan, dan sebagainya seperti pengembaraan al-qur’an. Mesti diberi arti kiasan (majazi). Dalam hal ini, maturidi menggambarkan Tuhan mempunyai bentuk jasmani tak dapat diberi interprtasi (ditakwilkan).
         Golongan buhara
                  Golongan Bukhara ini dipimpin oleh Abu Al-yusr Muhammad Al-Bazdawi. Dia mrupakan pengikut maturidi yang paling penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya. Nenek Al-Bazdawi menjadi salah satu murid maturidi. Dari orang tuanya, Al-bazdawi dapat menerima .ajaran maturidi. Dengan demikian yang dimaksud golongan Bukhara adalah pengikut-pngikut Al-Bazdawi di dalam Aliran Al-Maturidiyah, yang mempunyai pendapat lebih dekat kepada pendapat-pendapat Al-Asy’ary.
                  Namun walaupun sebagai Aliran Maturidiyah, Al-Bazdawi tidak selamanya sepaham dengan maturidi. Ajaran-ajaran teologinya banyak dianut oleh sebagian umat islam yang bermazhaf Hanafi. Dan pemikiran-pemikiran  Maturidiyah sampai sekarang masih hidup dan berkembang dikalangan umat islam.

         Beberapa aspek kesamaan pemahaman antara Asy’ariyah dan Maturidiyah
            Sebagai Aliran yang sezaman dengan mazhab Asy’ariyah, jika ditela’ah terdapat banyak kesamaan antara dua mazhab ini. Keduanya termasuk dalam Aliran Ahlussunnah. Terkait kepemimpinan para khalifah setelah Nabi SAW sesuai urutan historis yang telah terjadi, keduanya memiliki pandangan serupa. Juga tak ada perbedaan dalam pandangan mereka terhadap para penguasa Bani Umayah dan bani Abbas. Dalam semua sisi masalah imamah pun mreka saling sepakat. Keduanya juga sepaham bahwa Allah bisa melihat pada kaif (cara), had (batas), qiyam (brdiri) wa qu’ud (duduk) dan hal-hal sejenisnya. Brbeda dengan Hasyawiyah dan Ahlul hadits yang brpendapat bahwa Allah, sperti selain-Nya bisa dilihat dengan kaif dan had.
            Dalam hal kalam Allah (al-Qur’an), kedua mazhab ini juga memiliki pandangan sama, yaitu bahwa kalam-Nya memiliki dua tingkatan. Pertama adalah kalam nafsi yang bersifat qadim (dahulu) dan kedua adalah kalam lafdhi (lafal) dan brsifat hadits (baru). Ini adalah pendapat moderat dari kedua mazhab ini, yang berada diantara pendapat Mu’tazilah bahwa kalam Allah hadits secara mutlak, dan pendapat Ahlul hadits bahwa kalam-Nya qadim secara mutlak. Ringkas kata, Asy’ariyah dan Maturidiyah memiliki banyak kesamaan pandangan dalam masalah akidah. Namun disaat yang sama, adapula beberapa perbedaan dalam prinsip-prinsip teologis dua mazhab ini,yang membedakan mereka satu sama lain, antara lain:
         Asy’ariyah membagi sifat-sifat Allah kepada dzati dan fi’li. Namun Maturidiyah menolak pembagian ini dan menyatakan bahwa semua sifat fi’li-Nya qadim seperti sifat dzati.
         Asy’ariyah mengatakan bahwa Allah mustahil membebankan taklif yang tak mampu dilakukan manusia, sementara Maturidiyah brpendapat sebaliknya.
         Asy’ariyah meyakini bahwa semua yang dilakukan Allah adalah baik, sedangkan Maturidiyah, berdasarkan hokum akal, berpandangan bahwa Dia mustahil berbuat zalim.


BAB III
PENUTUP
         KESIMPULAN
            Aliran Maturidiyah lahir di Samarkand, pertengahan kedua dari abad IX M. pendirinya adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Almaturidi, di daerah Maturid Samarqand, untuk melawan mazhab Mu’tazilah. Tokoh dari Aliran Al-Maturidiyah itu sendiri adalah al-Bazdawi, yang nama lengkapnya adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi. Ia dilahirkan pada tahun 421 H, namun orang tidak mengetahuinya secara pasti, di mana ia dilahirkan. Al-Bazdawi memiliki perbedaan pendapat mengenai ajaran-ajaran atau doktrin-doktrinya. Meskipun Al-Bazdawi tokoh dari Aliran Maturidiyah, tetapi Bazdawi yang pendirian-pendiriannya lebih dekat kepada asy-‘Ariyah dapipada kpada maturidi, sementara maturidi sendiri lebih dekat kepada mu’tazilah. Sehingga di dalam Aliran Al-Maturidi terdapat 2 golongan yaitu golongan Samarkand dan golongan Bukhara.
         Komentar/ kritik penulis terhadap Aliran Al-Maturidiyah     
Apabila Aliran Al-Maturidiyah berkembang sampai saat ini, bila kita lihat dari tokoh-tokoh dan pendiri al-Maturidi yang mengalami beberapa perbedaan pendapat mengenai ajaran-ajarannya, di mana pendiri dari Aliran Al-maturidi itu lebih memihak kepada Aliran Asy-Ariyah sedangkan Aliran al-maturidi itu sendiri lebih ke pihak mu’tazilah. Bila Aliran ini berkembang pada saat ini, ini akan mengakibatkan kebingungan pada masyarakat umumnya. Seharusnya Aliran Al-maturidi harus mengikuti ajaran-ajaran yang ada [ada Aliran tersebut.






DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 2002.Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: Universitas Indonesia-Press
Rozak Abdul, Rosihan, Anwar.2003. Ilmu Kalam. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Abd, Chalik, chaerudji.2003. Ilmu Kalam . Jakarta: PT. Diadit media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar