Senin, 16 April 2012

Manusia berpendidikan dan kebudayaan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dewasa ini bahwa keterkaitan antara Pendidikan dan kebudayaan sangat erat, maka timbulah pertanyaan yang sangat mendasar : “apakah sebenarnya tujuan Pendidikan itu?”.

Apabila kita menyimak tujuan Pendidikan maka yang pertama kali kita hadapi ialah kita akan mengarungi suatu samudra polemic tentang tujuan Pendidikan itu. Didalam literature ilmu Pendidikan dikenal berbagai aliran dan konsep-konsep yang sangat heterogen yang bukan tidak mungkin konsep yang satu bertentangan dengan konsep yang lain. Memang demikian halnya oleh sebab apabila kita berbicara mengenai Pendidikan maka hal tersebut terkait dengan kebudayaan, yang demikian sekelompok masyarakat atau bangsa, dengan latar belakang itu masing-masing masyarakat atau bangsa mempunyai pemahaman sendiri atau persepsi mengenai apa yang ingin dijadikan tujuan Pendidikan.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Manusia berPendidikan dan berbudaya

Ada sementara pakar yang berpendapat kedua konsep tersebut sama artinya yaitu bahwa manusia yang berPendidikan adalah sama artinya dengan manusia berbudaya. Rumusan ini benar karna lahir dari pengertian bahwa Pendidikan adalah aspek dari kebudayaan. Dengan demikian seseorang yang telah berkembang sesuai dengan kebudayaannya juga seseorang yang telah memperoleh Pendidikan yang bertujuan sama dengan perkembangan pribadi didalam kebudayaan dimana Pendidikan itu berlangsung.

Seorang yang disebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berprilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup didalam kebudayaan tersebut. Seseorang dapat saja berPendidikan luas tetapi hidupnya tidak bermoral. Dalam hal ini orang tersebut berPendidikan tetapi tidak berbudaya.

B.     Mencari konsep manusia Indonesia

Ada yang mengatakan bahwa manusia itu adalah sejarah yang mempunyai masa lalu, masa kini dan cita-citanya dimasa depan. Oleh sebab itu manusia bukanlah suatu dictum atau suatu titik yang telah menjadi dan telah sempurna, tatapi sesuatu yang terus menerus menjadi. Oleh sebab itu pula dapat dimengerti mengapa dikatakan bahwa manusia belum mengetahui siapakan sebenarnya dia itu. Hakikat manusia dapat dilihat dari berbagai simensi yang masing-masing memberikan gambaran sesuai dengan dimensi penglihatan masing-masing. Manusia dapat dilihat dari demensi religiusnya, sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Selanjutnya manusia dapat dilihat dari dimensi simbolis, yaitu makhluk yang mengenal nilai-nilai estetika, etika, iptek, dan sebagainya. Selanjutnya manusia dapat dilihat dari dimensi kesejarahannya. Hanya manusialah makhluk yang menyejarah. Oleh sebab itu manusia akan terus menerus berkembang selama keberadaannya di dunia ini.

C.    Tujuan Pendidikan

John Dewey, pakar pendididkan dan filosof, merumuskan Pendidikan secara pragmatis ialah untuk menunjang pertumbuhan peserta didik,maka proses Pendidikan ialah sutu proses untuk memperoleh kemampuan dan kebiasaan berfikir sebagai suatu kegiatan yang inteligen atau yang ilmiah dalam memecahkan berbagai masalah didalam kehidupan.kemampuan tersebut dipergunakan di dalam memecahkan masalah- masalah kehidupan yang nyata. Dengan demikian tujuan Pendidikan bukanlah untuk mengumpulkan atau mengusai ilmu pengetahuan, tetapi bagaimana menggunakan ilmu pengetahuan itu untuk bertindak secara inteligen didalam memecahkan masalah-masalah kehidupan. Pandangan Withihead  mengatakan bahwa disini kita lihat penguasaaan ilmu pengetahuan bukan bertujuan demi untuk menguasainya atau dimiliki secara  verbalistis tetapi ditekankan kepada bagaimana pemanfaatannya untuk kehidupan. Didalam kegiatan Pendidikan yang berada dalam konteks kebudayaan, Withihead mengatakan bahwa didalam hal ini fungsi  sekolah atau Pendidikan bukannya sekedar  mendidik manusia supaya mengetahui segala sesuatu tetapi mengenal dan menguasai kebudayaannya dan menguasai ilmu pengetahuan bagi Wihtihead tujuan Pendidikan adalah pengenbangan intelektual, yang berarti pengembangan diri sendiri.

Bagi seorang pakar yang religius seperti Jacques Maritain berpendapaat  bahwa pengertia mengenai hakikat manusia akan melahirkan pengertian mengenai tujuan Pendidikan.
Dari rumusan tiga pakar di atas dapat di simpulkan bahwa  Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan berbagai kemampuan, kebiasaan, ilmu pengetahuan, tingkah laku, yang diperlukan di dalam kehidupan.
Adapun rumusan menurut Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa di dalam taman siswa kita lihat dengan jelas tergambar didalam asas- asas taman siswa yang dikenal dengan pancadaharma yaitu kodrat alam,kemerdekaan,kebangsaan, kebudayaan, dan kemanusian.Asas kodrat alam mengandung arti bahwa hakikat manusia adalah bagian dari alam semesta. Hokum dari alam semesta sebagai kodrat alam ialah kebahagian apabila dengan mesra menyatukan diri dengan kodrat alam yang mengandung hukum kemajuan. Asas kemerdekaan mengandung arti kehidupan yang sangat sarat dengan ketertiban dan kedamaian. Dengan demikian kemerdekaan berarti swadisiplin yaitu mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana perimbangan dan keselarasan dengan masyarakat. Asas kebudayaan berarti perlunya memelihara nilai-nilai dan bentuk kebudayaan nasional. Asas kebangsaan berarti seorang harus merasa satu dengan bangsanya sendiri dan di dalam rasa kesatuan tersebut tidak boleh bertentangn dengan asas yang ke lima yaitu kemanusiaan, tidak boleh ada permusuhan terhadap bangsa-bangsa yang lain. Tetapi melalui akl budi dan menimbulkan rasa cinta kasih sesama manusia. Dangan singkat tujuan taman siswa sebagai lembaga Pendidikan dan kebudayaan terwujudnya masyarakat tertib dan damai.

Rumusan M. sjafei, merumuskan tujuan Pendidikan ialah menjadikan manusia Indonesia yang memiliki seperangkat kelengkapan sikap sebagai berikut:
1.     Sifat kemanusian yang setinggi mungkin
2.     Aktivitas yang besar
3.     Kecakapan dalam meniru asli dan meniru bebas
4.     Kecakapan untuk mencipta suatu yang baru
5.     Rasa tanggung jawab terhadap keselamatan Negara dan bangsa serta kemanusiaan
6.     Keyakinan demokrasi dalam hk dan kewajiban
7.     Jasmani yang sehat dan kuat
8.     Keuletan yang besar
9.     Ketajaman berfikir dan logis
10. Perasaan yang peka dan halus

Apabila kita simak konsep pemikiran kedua tokoh peletak dasar Pendidikan nasional kita maka keduanya mempunyai kesamaan yang mendasar. Pertama-tama ialah tujuan Pendidikan bukanlah semata-mata untuk mengembangkan kemampuan intelektual. Kemampuan intelektual memang perlu tetapi bukan segala-galanya oleh karena kemampuan intelektual yang telah dikembangkan tujuannya ialah untuk meningkatkan taraf hidup peserta didik atau masyarakatnya.

                        Menurut Undang-Undang tahun 1950 tentang dasar-dasar Pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia
Undang-Undang nomor 4 tahun 1950 ini kemudian di ubah menjadi UU nomor 12 tahun 1954 berllaku untuk daerah Indonesia. Meskipun bunyi UU ini terbatas di lingkungan sekolah,namun rumusan mengenai tujuan Pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah (kecuali sekolah-sekolah agama dan Pendidikan masyarakat), Rumusan cukup jelas, pasal 3 tentang tujuan Pendidikan dan pengajaran iakah membentuk masakah susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.Di dalam rumusan ini kita dapat melihat 3 unsur utama:
1.      Nenbentuk manusia susila yang cakap
2.      Warga negara yang drmokratis
3.      Bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air

Tujuan Pendidikan Nasional menurutUndang-Undang RI No.2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan nasional
Dengan demikian rumusan tujuan Pendidikan nasional di dalam UU ini terasa begitu abstrak dan sulit di laksanakan.Mari kita lihat rumusan di dalam pasal 4 UU tersebut:Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,yaitu manusia beriman dan beraqwa kepada tuhan yang maha Esa dan berbudi pekerti luhur,memiliki pengetahuan dan keterampilan,kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Pendidikan bertujuan untuk “mengembangkan manusia seutuhnya”.Pengertian manusia seutuhnya di sini berarti mengembangkan seluruh aspek pribadinya yaitu iman dan taqwa kepada tuhan,budi pekerti yang luhur,penguasaan pengetahuan dan keterampilan,kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri,mempunyai dasar tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.Pendidikan nasional berperan dalam mengembangkan  potensi yang  spesifik dari individu sesuai dengan potensi kepribadiannya.Dengan demikian sisitem Pendidikan nasional haruslah mempunyai spectrum yang luas sehingga dapat menampung kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik secara individual.
2.Pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan bermasyrakat.Nilai-nilai kebudayaan  yang mengatur silap sopan santun tersebut perlu di kenal dan di laksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam lingkungan  keluarga,di dalam lingkungan sekolah,dan di dalam masyarakat luas.Di dalam kaitan ini Pendidikan (sekolah) perlu di galakkan.Selain dari pada itu lingkungan kehidupan sekolah merupkan suatu lingkungan dan suasana yang di hidupi oleh nilai-nilai sopan santun yang di junjung tinggi dalam kebudayaan nasional.
3.Pendidikan nasional di semua lembaga Pendidikan ialah mengembangkan  manusia Indonesia  yang bermoral dalam tingkah laku,yang bersumber dari kebudayaan nasional serta iman  serta takwanya kepada  tuhan yang maha esa,dalam kehidupannya sehari-hari.
4.Pendidikan di semua jenis dan jenjang Pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan Indonesia,rasa bangga menjadi orang Indonesia yang berbudaya kebangsaan Indonesia,tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.

Dafrar Pustaka
Tilaar,H.A.R.2002.Pendidikan,Kebudayaan,dan Masyarakat Madani Indonesia.Bandung:PT.Remaja Rosdakarya.

 Haryono,Setyo.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Surakarta:Teguh karya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar